Pilkada Indramayu

Paslon Toto-Deis Dituding Terima Duit Atas Kemenangan Paslon Nomor 04, Para Pendukung Lapor Polisi

Salah seorang relawan Toto-Deis mengatakan, laporan tersebut berawal dari provokasi yang dilakukan akun Bang Yasin.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Pasangan calon independen atau perseorangan Toto Sucartono – Deis Handika saat menyerahkan persyaratan dukungan bakal calon independen di KPU Kabupaten Indramayu, Jumat (21/2/2020). 

Keempat, terdapat kasus dua orang warga Jatibarang yang memilih di Kedokan Gabus tanpa membawa A-5 yang sah.

Baca juga: Paslon 01 Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Indramayu, Gugat Ke MK?

Baca juga: Karni Ilyas Ungkap Penyebab Program ILC TV One Berhenti Tayang: Bukan Adanya Tekanan Penguasa

"Namun, ini tidak dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Kelima, belum ada penjelasan sama sekali terhadap beredarnya video Ketua KPU Kabupaten Indramayu yang hadir dalam ulang tahun salah satu pasangan calon.

Keenam, banyaknya kasus money politik yang tertangkap. Tetapi, belum ada progress yang diketahui masyarakat.

Ketujuh, belum ada Tindakan tegas terhadap oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mencoblos kertas suara hingga empat lembar.

Kedelapan, pelaporan dana kampanye paslon yang tidak realistis dan patut diaudit.

Kesembilan, diduga ada keterlibatan aparat yang memihak terhadap paslon tertentu secara masif dan terstuktur.

"Kesepuluh, diduga adanya perbedaan selisih lebih kertas suara yang menandakan adanya penyelenggraan Pilkada tidak profesional dan curang," ujar Sadar.

Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi

Saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Muhamad Sholihin-Ratnawati menolak menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan surat suara untuk Pilkada Indramayu 2020.

Penolakan tersebut terjadi saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara yang digelar di Aula KPU Kabupaten Indramayu, Selasa (15/12/2020).

Saksi Paslon 01, Abdul Ghofur mengatakan, penolakan untuk menandatangani hasil tersebut merupakan pesan dari Cabup.

"Pesan dari Cabup seperti itu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Baca juga: Atalia Praratya Beri Tips Agar Suami Jauh-jauh dari Praktik Korupsi: Gaya Hidup Istri Kudu Sederhana

Baca juga: 500 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia, Jokowi, Habib Lutfi bin Yahya, dan Said Aqil Termasuk

Baca juga: Ketulusan Pria Ini Berbuntut Sial, Menolong Orang Celaka di Tol, Mobil Dibawa Kabur yang Ditolong

Kendati demikian, Abdul Ghofur enggan menyampaikan secara pasti alasan mengapa Paslon 01 menolak menandatangani hasil tersebut.

Ia hanya menyampaikan, pihaknya menemukan sejumlah temuan-temuan yang didapat dalam pelaksanaan Pilkada Indramayu 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved