Pilkada Indramayu
Paslon Toto-Deis Dituding Terima Duit Atas Kemenangan Paslon Nomor 04, Para Pendukung Lapor Polisi
Salah seorang relawan Toto-Deis mengatakan, laporan tersebut berawal dari provokasi yang dilakukan akun Bang Yasin.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Pasangan calon independen atau perseorangan Toto Sucartono – Deis Handika saat menyerahkan persyaratan dukungan bakal calon independen di KPU Kabupaten Indramayu, Jumat (21/2/2020).
"Biar nanti paslon atau tim advokasi yang menyampaikan secara langsung," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, tidak berkenannya Paslon 01 untuk menandatangi hasil tersebut merupakan hak Konstitusional paslon yang bersangkutan.
KPU pun memberi kesempatan kepada pasangan calon yang tidak menerima hasil rekapitulasi untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Yakni dengan memberi batasan waktu sampai tiga hari ke depan setelah rekapitulasi perhitungan surat suara ini ditetapkan.
"Nanti penetapannya kita menunggu apakah proses MK dari gugatan paslon 01 masuk atau tidak," ujar dia.