Pasca Kalah di Pilkada, Konflik Internal Golkar Indramayu Kembali Memanas, Musda Minta Diulang
DPD Golkar Kabupaten Indramayu meminta persetujuan untuk dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musda) ulang
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polemik internal di kubu DPD Partai Golkar Indramayu kembali mencuat seusai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Melalui surat nomor 150/DPD Golkar/XII/2020, DPD Golkar Kabupaten Indramayu meminta persetujuan untuk dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musda) ulang di Kantor DPD Golkar Jawa Barat pada tanggal 16 Desember 2020.
Surat itu ditandatangani oleh Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu Aria Girinaya dan Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Indramayu Hilal Hilmawan per tanggal 11 Desember 2020.
Baca juga: Hasil Undian Babak 16 Besar Liga Champions, Barca Tak Masuk Tim Unggulan, Ini Jadwal Drawing
Baca juga: Harga HP Vivo Terlengkap Desember 2020, Vivo V20 SE, Vivo V19, Vivo Y51, Vivo Y30, hingga Vivo X50
Baca juga: VIral Video Pengantin Perempuan Menangis Histeris Lihat Mantan Kekasih Datang ke Respsi Pernikahan
Di sisi lain, sebanyak 18 Pimpinan Kecamatan (PK) menyatakan sikap dan dukungan kepada DPP Partai Golkar untuk mengesahkan hasil Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang sebelumnya sudah digelar.
Dalam Musda itu, secara aklamasi, Syaefudin dinyatakan sebagai ketua terpilih pada 16 Juli 2020.
"Kami dari Pengurus PK Kecamatan Arahan bersama 17 PK lainnya, meminta kepada DPP Partai Golkar melalui Mahkamah Partai untuk segera mengesahkan Musda X yang dilaksanakan pada 16 Juli 2020 kemarin," kata Ketua PK Golkar Kecamatan Arahan, Sastro Miharjo kepada awak media, Minggu (13/12/2020).
Sastro Miharjo mengatakan, hal ini sebagai upaya menyelamatkan dan mempertahankan kejayaan Golkar untuk pada agenda politik berikutnya.
Mengingat dalam Pilkada Indramayu 2020 kemarin, Paslon Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat kalah setelah keluarnya hasil quick count atau hitung cepat.
Quick count yang dirilis oleh lembaga survei Indikator Politik itu menyatakan Paslon Nina Agustina Dai Bachtiar-Lucky Hakim (PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem) sebagai pemenang dengan perolehan suara 37,45 persen.
Sedangkan Paslon Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat yang diusung Partai Golkar berada diurutan kedua dengan 29,35 persen.
Kekalahan Partai Golkar pada Pilkada di Pantura Jabar ini pun menjadi pukulan berat setelah sebelumnya kokoh berkuasa selama 20 tahun lamanya.
Sastro Miharjo memandang, telah terjadi kelemahan yang berujung perpecahan di internal Partai Golkar Indramayu sehingga mengakibatkan kekalahan.
Perpecahan itu, dinilai dia, berasal dari polemik hasil Musda X yang sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan akhir.
"Jika Mahkamah Partai tidak segera memutuskan secara adil, maka kami pengurus PK dan PD akan menyambangi DPP di Jakarta sebagai bentuk kecintaan kami terhadap partai," ujar dia.
Beberapa waktu lalu diberitakan,
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, mengeluarkan Surat Instruksi Penundaan Pelaksanaan Musda tandingan untuk DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Jawa Barat per 19 Agustus 2020.
//
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam Surat Instruksi nomor 10/GOLKAR/VIII/2020 tentang Penundaan Musda di 8 Kabupaten /Kota di Jawa Barat pada tanggal 19 Agustus 2020 kemarin.
"Bahwa untuk menjaga soliditas dan kondusifitas kader Partai Golkar dalam rangka menghadapi Pilkada serentak tahun 2020, maka perlu dikeluarkan intruksi," ujar Airlangga melalui siaran pers yang diterima Tribuncirebon.com, Sabtu (22/8/2020).
Oleh karena itu, maka DPP memandang perlu untuk mengeluarkan intruksi kepada DPD Propinsi Jawa Barat agar menunda pelaksanaan Musda Partai Golkar.
Delapan Kabupaten/Kota tersebut, meliputi Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Indramayu, Karawang, Bandung, Tasikmalaya dan Pangandaran setelah penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.
Pada diktum kedua SI tersebut, DPP mengintruksikan untuk menyelenggarakan Musda Partai Golkar di 8 Kabupaten/kota tersebut.
Yang mana, selambat-lambatnya pada 30 Januari 2020.
Dengan dikeluarknnya Surat Intruksi tersebut, maka Surat Intruksi nomor SI-3/GOLKAR/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Intruksi merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda Partai Golkar tingkat Kabupaten/Kota dinyatakan tidak berlaku untuk DPD Partai Golkar Kabupaten dan Kota di Propinsi Jawa Barat dari 8 Kabupaten kota tersebut.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Mahpudin, menyambut baik atas terbitnya Surat Intruksi DPP Partai Golkar nomor SI-10 tentang Penundaan Musda di 8 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.
SI tersebut menegaskan, jika DPP Partai Golkar melarang adanya pelaksanaan Musda tandingan di Kabupaten Indramayu selain Musda X yang dilaksanakan pada 16 Juli 2020 kemarin yang saat ini sedang berproses di Mahkamah Partai.
"SI tersebut menegaskan penghentian atau
menunda pelaksanaan Musda di 8 Kabupaten/kota di Jawa Barat per tanggal 19 Agustus 2020," ucap Mahpudin.
Menurutnya, azas hukum bahwa peraturan tidak berlaku surut.
Maka, Musda sebelum SI-10 yang mengacu pada SI-03/GOLKAR/VII/2020 adalah sah yang nanti proses penetapan pengesahannya melalui putusan Mahkamah Partai.
"Singkatnya SI-10 itu, menjadi dasar hukum bagi DPD PG Provinsi Jawa Barat untuk tidak menyelengarakan Musda di Indramayu per tanggal 19 Agustus 2020 sampai tanggal 31 Januari 2021nanti," jelas mantan Ketua Fraksi Golkar ini.
Ia menegaskan, terkait persoalan Musda X yang sudah dilaksanakan sebelum terbitnya SI-10 dengan terpilihnya Syaefudin secara aklamasi akan tetap berproses di Mahkamah Partai Golkar.
Sebagai saluran konstitusi berdasarkan kontruksi hukum yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran partai dan yang mengaku sebagai kader dan pengurus Partai Golkar.
"Semoga Majelis Hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai asas hukum yang berlaku. Sedianya perkara kami karena sudah tergester pada Mahkamah Partai Golkar akan mulai disidangkan pada pekan depan," pungkasnya.
Sidang Perdana
Konflik internal di tubuh DPD Golkar Indramayu memasuki babak baru, Jumat (28/8/2020).
Pada hari ini, Mahkamah Partai diketahui bakal menggelar sidang perdana sengketa kepengurusan usai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Golkar Indramayu pada 16 Juli 2020 lalu.
"Ya, hari ini sidang pertamanya," ujar Kuasa Hukum DPD Golkar Indramayu, Mahpudin kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler.
Mahpudin mengatakan, sidang itu tercatat dalam perkara nomor: 12/PI-GOLKAR/VII/2020.
Dalam surat tersebut, Mahkamah Partai meminta kepada Syaefudin sebagai pemohon dan DPD Partai Golkar Jawa Barat sebagai termohon untuk hadir dalam sidang.
Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang Mahkamah Partai Jl Anggrek Neli Murni No XI-A, Slipi Jakarta Barat dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Disampaikan, Mahpudin, pihaknya pun sudah menyiapkan sejumlah argumentasi dan bukti kuat untuk mengesahkan kepengurusan hasil Musda X DPD Golkar Indramayu.
Saat itu, Syaefudin terpilih sebagai ketua DPD Partai Golkar Indramayu. Hanya saja, dianggap ilegal oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat.
• Disuntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Merasa Nyut-nyutan Selama 5 Menit Lalu Terasa Kebas
• Cara Mengecek Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah: Dapat SMS dari Bank Penyalur
"Yang jelas kami akan sampaikan detail kronologi dari awal sampai akhirnya kami ajukan gugatan ini, ada 13 fakta yang akan kami sampaikan," ujar Mahpudin.
Pada sidang perdana ini akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas. Termasuk identifikasi para pihak, pengabsahan, pengesahan, pembacaan gugatan, dan pembacaan permohonan.
"Setelah clear semua baru masuk pokok perkara," ujar dia.
Mahpudin yang merupakan mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Indramayu mengaku optimistis gugatan yang diajukan dapat dimenangkan dan kepengurusan yang dipimpin Syaefudin dapat segera disahkan.
Dalam hal ini, pihaknya memastikan akan menaati secara penuh arahan dari Mahkamah Partai, termasuk melalui mekanisme dan proses perdamaian.
• Jamal Preman Pensiun Diupayakan Rehabilitasi Lagi di Lido Bogor, Kambuh Setelah Rawat Inap 6 Bulan
• Polisi Gadungan Ancam Sebar Video Call Seks, Wanita Bersuami Ini Diperas hingga Belasan Juta
Mahpudin juga menambahkan, upaya ke Mahkamah Partai yang dilakukannya saat ini tidak ada kaitan dengan urusan rekomendasi calon bupati dan wakil bupati dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
"Tak ada kaitannya dengan rekomendasi, ini murni soal sah tidaknya kepengurusan dan kami meminta agar Syaefudin disahkan sebagi ketua DPD Golkar Indramayu periode 2020-2025," ujar Mahpudin
Daniel Kalah
Kekalahan yang dialami Partai Golkar di Pilkada Indramayu 2020 langsung mendapat sorotan dari mantan ketua umum Partai Golkar, Akbar Tanjung.
Hal tersebut disampaikan tokoh senior Partai Golkar Indramayu, Djahidin kepada Tribuncirebon.com Jumat (11/12/2020).
Djahidin mengatakan, Akbar Tanjung bahkan langsung menelepon dirinya untuk menanyakan soal hasil buruk tersebut.
Baca juga: Indramayu Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS pada 13 Desember 2020, karena Ditemukan Pelanggran
Baca juga: Waspada! Sesar Baribis Sudah Mengguncang 2 Kali Bulan Ini, Daerah Cibingbin Alami Kerusakan
Baca juga: Terombang-ambing 5 Hari di Tengah Laut Indramayu, Belasan Nelayan Ditemukan Selamat di Kendal
Baca juga: Golkar di Indramayu Runtuh! Dominasi 20 Tahun Berakhir di Pilkada 2020, Tokoh Senior Ajak Selamatkan
"Saya mendapat telepon dari mantan Ketua Umum Akbar Tanjung yang mengkhawatirkan nasib partai Golkar," ujar dia.
Ia menyampaikan, kalahnya Pasangan Calon (Paslon) Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat (Mantap) yang diusung Partai Golkar di Pilkada Indramayu 2020 memang menjadi pukulan keras.
Menurut Djahidin, ada beberapa faktor penyebab kekalahan Partai Golkar yang tidak disadari oleh elite partai baik di tingkatan daerah maupun pusat.
Salah satunya adalah mengabaikan program tree sukses tinggalan era dulu yakni sukses konsolidasi, sukses pemilu dan sukses pembangunan.
Ia menjelaskan, sukses konsolidasi partai di Kabupaten Indramayu tidak dapat dilakukan secara masif dan terukur.
Mengingat kondisi kepengurusan partai ditingkat daerah dalam sengketa di Mahkamah Partai yang seharusnya itu tidak terjadi tak dapat dihindari
Bahkan perpecahan pengurus internal partai semakin meruncing dan terkesan dibiarkan oleh elit DPP Partai Golkar.
Maka upaya konsolidasi yang merupakan faktor penentu kemenangan agenda politik partai tidak dapat tercapai secara maksimal.
“Tree sukses itu konsolidasi dulu, internal partai dikuatkan, baru hadapi pemilu. Nah sekarang apa yang dilakukan ketika kedua program sukses tidak tercapai, tidak akan mampu menjalankan tree sukses pembangunan sebagai strategi partai Golkar sejak dulu,” ujar dia.
Dalam menghadapi agenda pemilu berikutnya yakni Pilkada Gubernur 2023 dan Pilpres Pileg 2024 Djahidin mengajak seluruh kader untuk kembali bersatu.
Semua permasalahan yang mengakibatkan kekalahan di Pilkada Indramayu 2020 pun harus segera dibenahi mulai dari tingkat daerah hingga pusat.
Hal ini untuk mengembalikan kejayaan partai berlogo pohon beringin di daerah yang bergeografis di Pantura Jabar tersebut.
“Kalau partai tidak membuka diri dalam arti menerima pendapat pendapat yang sifatnya lebih demokratis ditingkat manapun yang bicara apalagi tingkat gresroot, harusnya DPP mengukur akurasi informasi di daerah seperti PK berdasarkan fakta yang sudah jelas,” ujar dia.
Seperti diketahui, lembaga survei Indikator Politik merilis hasil quick count atau hitung cepat untuk Pilkada Indramayu 2020 pada Rabu (9/12/2020) kemarin.
Pasangan Calon (Paslon) Nina Agustina Dai Bachtiar-Lucky Hakim diketahui menang dengan perolehan suara 37,45 persen.
Disusul di urutan kedua Paslon Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat dengan 29,35 persen, urutan ketiga Paslon Muhamad Sholihin-Ratnawati dengan 24,55 persen, dan diurutan terakhir Paslon Toto Sucartono-Deis Handika dengan 8,65 persen.
Hal senada juga disampaikan tokoh senior Golkar Indramayu lainnya, Uryanto Hadi. Ia meminta kepada semua pihak untuk kembali bersatu.
“Kami masih meyakini, Golkar Indramayu ke depan masih besar, jika dipimpin oleh sosok yang memiliki akar rumput dan gresroot bawah, maka saya meminta kepada semua elite mari selamatkan Golkar di Indramayu untuk agenda politik berikutnya,” tutur Uryanto Hadi yang juga mantan anggota Fraksi Golkar Indramayu.
Sementara itu, Senior Golkar yang juga mantan birokrasi, Mulya Sedjati mengaku terpukul atas hasil Pilkada Indramayu Golkar Indramayu karena belum bisa menghantarkan kadernya melanjutkan Visi Indramayu Remaja untuk 5 tahun ke depan.
Persoalan internal partai yang tak kunjung selesai, alat konsolidasi tidak bisa berjalan secara efektif, hingga terbuai oleh optimisme sebagai lumbung suara Golkar tanpa memikirkan strategi penguatan internal harius segera diselesaikan.
Persoalan itu terkesan terus digantung oleh DPP Partai Golkar. Ia berharap kepada semua pihak yang terlibat pada kebesaran partai Golkar untuk bisa menyelamatkan kejayaan Partai Golkar dengan kembali bersatu.
“Jika sejak dulu Musda Golkar sudah disahkan, saya pastikan tidak akan terjadi seperti ini, kenapa, karena alat konsolidasi dipatahkan oleh elite–elite partai yang mungkin sudah memberikan jaminan kemenangan kepada Paslon Mantap,” ujar Mulya Sedjati.