Polisi Gadungan

Polisi Gadungan Ancam Sebar Video Call Seks, Wanita Bersuami Ini Diperas hingga Belasan Juta

IP berhasil mendapatkan uang Rp 16.800.000 dari korban. Uang itu digunakan untuk beberapa keperluan.

Editor: Mumu Mujahidin
Kolase Tribun Jabar (Screenshot media sosial dan Indiatimes via Tribunnews)
Ilustrasi Pemeran wanita video mesum Vina Garut dibayar Rp 500 ribu 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang narapidana di penjara berinisial IP (26) kembali berurusan dengan polisi gara-gara menjadi polisi gadungan.

Ia menipu seorang wanita bersuami dan mengancam akan menyebar rekaman video call sex korban jika tak mengirim uang.

IP melakukan penipuan disertai ancaman itu saat mendekam dalam lapas di Riau.

IP berhasil mendapatkan uang Rp 16.800.000 dari korban. Uang itu digunakan untuk beberapa keperluan.

 

"Sebanyak Rp 2.000.000 membayar hutang, Rp 4.500.000 membeli Diamond aplikasi Hago, Rp 10.000.000 dimasukan ke dalam rekening dan untuk kebutuhan hidup," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/8/2020).

Korban yang tidak disebutkan namanya tinggal di kawasan Jakarta Timur.

Awalnya IP dan korban berkenalan lewat Facebook pada Juni 2020.

Dalam perkenalannya, IP mengaku sebagai seorang polisi dengan status duda.

Korban tertarik dengan IP sehingga percakapan berlanjut lewat WhatsApp.

"Setelah beberapa hari berkomunikasi, kemudian korban diminta melakukan video call seks," kata Arie.

Polwan Gadungan Tipu Suami dan Keluarganya hingga Ratusan Juta, Janjikan Lulus Bintara Polisi

Disuntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Merasa Nyut-nyutan Selama 5 Menit Lalu Terasa Kebas

Namun, tanpa sepengetahuan korban, IP malah merekam aktivitas tersebut.

Selang beberapa waktu, korban kaget lantaran dimintai uang Rp 18.800.000 oleh pelaku.

Ketika menolak permintaan tersebut, korban diancam video perbuatan tidak senonohnya itu akan disebarkan.

"Pelaku mengancam akan mengirim video tersebut kepada suami korban," kata Arie.

Karena panik dengan ancaman itu, korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved