Polisi Gadungan

Polisi Gadungan Ancam Sebar Video Call Seks, Wanita Bersuami Ini Diperas hingga Belasan Juta

IP berhasil mendapatkan uang Rp 16.800.000 dari korban. Uang itu digunakan untuk beberapa keperluan.

Editor: Mumu Mujahidin
Kolase Tribun Jabar (Screenshot media sosial dan Indiatimes via Tribunnews)
Ilustrasi Pemeran wanita video mesum Vina Garut dibayar Rp 500 ribu 

Korban akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa itu ke Polres Jakarta Timur pada 6 Juli 2020.

Setelah diselidiki, ternyata pelaku merupakan seorang napi yang tengah menjalani pidana di Lapas kelas IIA Bagansiapiapi Riau.

Pelaku ditangkap beberapa hari lalu dan dipindahkan ke Lapas Cipinang Kelas I Jakarta Timur.

Lowongan Kerja BUMN Terbaru di PT Telkom Indonesia, Butuh Karyawan Baru untuk di 12 Posisi Ini

Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 29 Agustus 2020: Canser Tengah Jatuh Cinta, Libra Perlu Kerja Keras

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI no. 24 tahun 2006 tentang Pornografi atau tentang Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU RI no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun. (Kompas.com/Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Napi Jadi Polisi Gadungan, Tipu Wanita Bersuami & Ancam Sebar Video Call Sex demi Beli Aplikasi Hago

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved