Jamal Preman Pensiun Diupayakan Rehabilitasi Lagi di Lido Bogor, Kambuh Setelah Rawat Inap 6 Bulan
Kepada dia, Jamal mengaku kembali mengonsumsi sabu setelah bertemu dengan teman satu kosannya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Setelah menjalani rehabilitasi kecanduan narkoba, Zulfikar alias Ikang Sulung,aktor pemeran Jamal di sinetron Preman Pensiun kembali ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
Dia ditangkap di kosannya Jalan Cisaranten Kecamatan Arcamanik Kota Bandung pada Kamis (27/8/2020) dengan barang bukti alat hisap sabu dan tes urin positif.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Jabar, Anas Syaefudin menerangkan, Jamal sempat menjalani rehabilitasi milik BNN di Lido, Bogor selama enam bulan rawat inap. Biayanya, dijamin negara.
"Setelah assesment, yang bersangkutan sempat rawat inap selama enam bulan di Lido, BNN untuk rehabilitasi. Kalau di Lido dibayar negara. Biayanya sekitar Rp 3 juta-an per bulan," ujar Anas saat dihubungi via ponselnya, Jumat (28/8/2020).
Dia baru mengetahui dari pemberitaan ihwal penangkapan kembali Zulfikar. Selama enam bulan menjalani rehabilitasi, dengan biaya per bilan Rp 3 juta, maka negara mengeluarkan sekira Rp 180 juta.
Kata dia, penyakit kecanduan narkoba ini merupakan penyakit kambuhan. Dorongannya bisa muncul dari diri sendiri semisal rasa cemas dan panik. Kemudian, dorongan eksternal seperti pergaulan sehari-hari.
"Setelah enam bulan itu ada pascarehabilitasi. Setiap yang setelah direhablitiasi,harus menjalani konseling selama empat bulan. Supaya dia terhindar dari dorongan internal maupun eksternal untuk kembali mengkonsumsi narkoba," ucap Anas.
Sesuai aturan, setiap pecandu narkoba yang sempat menjalani rehabilitasi namun kembali dijerat karena kasus yang sama, punya dua kali kesempatan untuk menjalani rehabilitasi lagi.
• Disuntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Merasa Nyut-nyutan Selama 5 Menit Lalu Terasa Kebas
• Lowongan Kerja BUMN Terbaru di PT Telkom Indonesia, Butuh Karyawan Baru untuk di 12 Posisi Ini
• Cara Mengecek Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah: Dapat SMS dari Bank Penyalur
"Punya kesempatan dua kali. Bisa diajukan lagi untuk rehabilitasi tapi itu nanti tergantung dari proses assesment," ucapnya.