Dua Ruas Jalan di Kecamatan Sumber Cirebon Bakal Diberlakukan One Way Mulai Pekan Depan
kebijakan itu bertujuan menertibkan lalu lintas di kawasan Sumber yang menjadi ibu kota Kabupaten Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
"One way ini hanya berlaku pada hari kerja, Senin - Jumat, kalau hari libur tidak berlaku," ujar Hilman Firmansyah saat ditemui di Dishub Kabupaten Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (11/12/2020).
Ia mengatakan, one way berlaku dari simpang empat Mapolresta Cirebon hingga simpang tiga Plangon di Jalan Pangeran Kejaksan.
Karenanya, kendaraan dari arah Pasar Sumber tidak bisa langsung lurus menuju arah Mapolresta Cirebon atau Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Namun, harus memutar ke Jalan Pangeran Kejaksan kemudian belok kanan ke Jalan Sunan Drajat hingga melewati kompleks Pemkab Cirebon.
Para pengendara baru masuk ke ruas Jalan R Dewi Sartika dari arah simpang empat jalur menuju Stadion Ranggajati atau tepat di depan Mapolresta Cirebon.
Selain itu, kendaraan dari arah Kuningan di ruas Jalan Pangeran Kejaksan juga tidak bisa langsung lurus menuju Pasar Sumber.
"Tapi, memutar ke Jalan Sunan Drajat dulu, sampai melewati kompleks Pemkab Cirebon baru belok kanan dan langsung menuju Jalan R Dewi Sartika," kata Hilman Firmansyah.
Didukung Penguasaha dan Sopir
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, optimistis pemberlakuan one way bakal didukung pengusaha dan sopir angkutan umum.
Baca juga: Viral di Medsos, Pemulung yang Belajar di Pinggir Jalan Kini Mendapat Bantuan dari Kemendikbud
Baca juga: Seorang Pria Nekat Maling Motor Demi Bisa Membeli Ponsel untuk Belajar Online Anaknya
Terutama angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sumber dan sekitarnya.
"Kami sudah sosialisasi one way ini ke kalangan angkot, dan kami yakin mereka mendukung," ujar Hilman Firmansyah saat ditemui di Dishub Kabupaten Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (11/12/2020).
Ia mengatakan, one way di ruas jalan tersebut tidak memengaruhi maupun mengubah trayek angkutan umum yang telah beroperasi.
Bahkan, pemberlakuan one way nantinya diharapkan membuka trayek baru, khususnya rute Kuningan - Cirebon via jalur Plangon.
Pasalnya, kebijakan one way tersebut membuat arus kendaraan dari arah Kuningan akan melintasi Taman Pataraksa yang nantinya disulap menjadi Alun-alun Kabupaten Cirebon.
"Alun-alun ini diharapkan menjadi destinasi wisata baru, sehingga membuka peluang trayek angkot baru," kata Hilman Firmansyah.