DPRD Akan Panggil Satgas Covid-19 Majalengka, Bahas Soal Pasien Covid-19 yang Tak Dapat Perawatan

setiap kecamatan diimbau agar berkoordinasi dan komunikasi dengan Satgas Kabupaten

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi 

Melalui cara ini, dinilai efektif menurunkan angka kasus meski cukup sederhana.

PSBM juga harus menjadi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dimasa pandemi yang belum berakhir. 

Menurut dia, semua warga harus menaati dan melaksanakan protokol kesehatan.

Semakin banyak warga yang disiplin dan patuh mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, maka kasus penularan Covid-19 dapat ditekan.

"Sosialisasi dan edukasi tentang 3M dan 1T kepada warga juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan kearifan lokal agar warga memahami secara menyeluruh pesannya. Menggunakan ikon-ikon lokal supaya pesan lebih sampai kepada warga," pungkasnya.

Seperti diketahui, pasien asal Desa Argalingga, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka berinisial M (63) tidak mendapatkan ruang perawatan di dua rumah sakit rujukan di Majalengka, karena penuh.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Alimudin, Kamis (10/12/2020).

Ali menjelaskan, bahwa pasien tersebut sudah mendatangi dua rumah sakit rujukan di Majalengka untuk mendapatkan perawatan.

Namun, kedua rumah sakit tersebut tidak menerima lantaran penuhnya bed.

Bahkan, si pasien sempat dibawa ke rumah sakit swasta di Cirebon, namun mengalami hal serupa.

Kondisi seperti itu, membuat pasien berjenis laki-laki ini kembali dibawa pulang.

Hingga akhirnya, pasien tersebut meninggal dunia pada Rabu (9/12/2020).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved