Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka

Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan, Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa

Pemimpin Front Pembela Indonesia (FPI) Habib Rizieq Shihab ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Tribunnews
Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Karena itu, Habib Rizieq Shihab meminta agar masyarakat dan simpatisannya menjaga protokol kesehatan.

Selain itu, Habib Rizieq Shihab juga mengakui saat ini ia diminta untuk isolasi mandiri oleh tim medis.

Dia diminta isolasi mandiri karena sempat hadir di tengah kerumunan massa.

Namun, Habib Rizieq Shihab tak menegaskan apakah dirinya terinfeksi Covid-19.

"Akhirnya tim medis menyarankan ini bukan persoalan Covid-19 atau tidak Covid-19. Baik Covid-19 atau tidak Covid-19, dalam situasi crowded seperti itu, seharusnya mengarantina diri atau mengisolasi diri," kata Habib Rizieq Shihab.

Polisi saat ini tengah mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang timbul akibat kerumunan massa Habib Rizieq Shihab.

Kasus itu diusut Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Habib Rizieq Shihab sudah dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) kemarin.

Namun, Habib Rizieq Shihab tak hadir karena alasan kesehatan.

Adapun Habib Rizieq Shihab memang sempat dirawat di RS Ummi Bogor.

Baca juga: Polresta Bandung Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada di Tengah Pandemi Covid, Personel Akan Tes Swab

Di RS itu, Habib Rizieq Shihab disebut menjalani tes swab yang dilakukan tim medis MER-C.

Saat Habib Rizieq Shihab diminta untuk menjalani tes swab ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak.

Tak lama setelah itu, Habib Rizieq Shihab meninggalkan RS Ummi.

Belakangan, foto surat keterangan hasil tes swab yang tertulis atas nama Habib Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.

Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020 dengan nomor registrasi 801127175.

Validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Habib Rizieq Shihab positif Covid-19 pada 28 November 2020.

Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Habib Rizieq Shihab.

Menurut Sarbini, hasil tes usap merupakan privasi pasien dan telah diserahkan langsung oleh MER-C kepada keluarga Habib Rizieq Shihab.

Namun, Sarbini membenarkan, Habib Rizieq Shihab telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved