Sejumlah Petugas KPK Datangi Kantor Bupati Kuningan, Ada Apa Ya?
kedatangan KPK itu sekaligus menekankan terhadap perbaikan di bidang pengelolaan asset daerah dalam hal sertifikasi aset tanah Pemda.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Bupati Kuningan saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kuningan, Kamis (3/12/2020).
Mereka tergabung dalam Tim Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) wilayah Jawa Barat, sekaligus menilai angka capaian Monitoring Center for Prevention (MCP), di delapan area SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Demikian hal itu dikatakan Kepala Badan Inspektorat Kuningan, Deniawan saat menjelaskan kepada sejumlah awak media, seusai kegiatan penyambutan daari KPK tadi di Kantor Bupati Kuningan setempat, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Kata-kata Terakhir Tien Soeharto Ini Sempat Diabaikan, Malah Terbukti 2 Tahun Kemudian, Apa Katanya?
Baca juga: Rizky Billar Dapat Penghargaan, di Pidato Sama Sekali Tak Singgung Lesti Kejora, Bahas Mantan Pacar
Baca juga: Sekeluarga Asal Dago Bandung Kecelakaan di Naringgul, Avanza Hantam Tebing Penumpang Terpental
Delapan wajib area dipegang masing-masing SKPD, kata Deniawan sekaligus Manta Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DMPD) Kabupaten Kuningan mengatakan, misal area Intervensi Tata Kelola Desa dipegang oleh DPMD. Kemudian, terkait pengelolaan asset daerah dan penanggungjawabnya BPKAD," ungkap Inspektur Deniawan.
Menurut Deni, kedatangan KPK itu sekaligus menekankan terhadap perbaikan di bidang pengelolaan asset daerah dalam hal sertifikasi aset tanah Pemda.
"Iya tadi bahas aset pemda melalui adminsitrasi atau sertifika, sebab dalam kunjungan tadi itu hadir juga Kepala BPN Kuningan,” katanya.
Melihat evaluasi Tim KPK, Deniawan mengulas bahwa capaian MCP Kabupaten Kuningan dinilai masih kurang.
“Angka evaluasi KPK terhadap MCP Kuningan hanya sekira 62,14%. Dan Tim KPK meminta kita meningkatkan capaian MCP tersebut hingga 75%. Masing-masing penanggung jawab area tadi ditekankan,” katanya.
Alasan rendahnya capaian MCP ini akibat kondisi pandemi Covid-19. Seperti contoh, di penerimaan pajak, dengan kondisi Pandemi ini di bidang pendapatan daerah tidak optimal.
Baca juga: Harga Hp Vivo Terbaru Desember 2020, Vivo Y11, Y19, V17, V19, X50 dan Vivo SE 2020 Mulai Rp 1 Jutaan
Baca juga: Daftar Harga Hp iPhone Terlengkap Desember 2020: iPhone 12, iPhone SE, iPhone 7 Plus, iPhone 8 Plus
Baca juga: BOCORAN Spesifikasi Oppo Reno5, Bakal Segera Masuk Indonesia
“Sehingga tadi capaian dari Bappenda rendah, sehingga tadi pun kami menerima beberapa tips untuk area yang harus dipenuhi,” katanya.
Di samping pertemuan tersebut ada penyerahan fasilitas umum dan sosial (Fasum/Fasos) yang dikenal dengan PSU dari 8 developer kepada pihak Pemkab Kuningan melalui leading sektor Dinas Perumahan.
"Iya selain tadi juga, tim KPK mendatangi ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), terus yang mereka sampaikan terkait dengan kondisi bangunan di lingkup Pemkab Kuningan yang kurang representative,” katanya.
KPK di Indramayu
Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK juga melakukan kegiatan di daerah tetangga Kuningan, yaitu Kabupaten Indramayu.