Rabu, 22 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

DPRD Majalengka Minta Para Pelaku Azan Jihad Diproses Secara Hukum: Ada Unsur Kesengajaan

Bahkan para anggota DPRD meminta para pelaku azan hayya alal jihad dijerat sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Eki Yulianto/ Tribuncirebon.com
Tangkapan layar sejumlah orang melafalkan azan dengan mengganti kalimat yang diduga terjadi di Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - DPRD Kabupaten Majalengka menginginkan penyelidikan secara tuntas terkait kasus video azan hayya alal jihad di Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Kamis (3/12/2020).

Bahkan para anggota DPRD meminta para pelaku azan hayya alal jihad dijerat sesuai hukum yang berlaku. 

Sebelumnya, Ketua MUI Majalengka, KH Anwar Sulaeman juga menyampaikan hal yang sama bahwa Polres Majalengka harus mengusut tuntas kasus tersebut.

Anggota DPRD Majalengka, Hamzah Nasyah meminta agar Polres Majalengka memproses secara hukum yang berlaku terhadap tujuh warga Kabupaten Majalengka yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad.

Kendati yang bersangkutan sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

"Saya berharap agar kasus itu diproses secara tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut saya, kegaduhaan ini terjadi bukan karena tidak sengaja atau khilaf, tapi ada unsur kesengajaan dan ada kepentingan dibalik semua itu," ujar Hamzah, Kamis (3/12/2020).

Menurut politikus PDIP ini, permohonan maaf saja dinilai tidak cukup.

Persoalan ini harus diusut sampai tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Proses hukum ini juga sebagai pelajaran dan efek jera bagi masyarakat, bahwa ini negara hukum, segala sesuatu perbuatan itu ada konsekuensinnya," ucapnya.

Hal senada diungkapkan anggota DPRD Majalengka dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Suheri.

Menurut dia, polemik azan jihad ini sudah menjadi konsumsi Nasional dan salah satunya terjadi di Kabupaten Majalengka.

Pihaknya berharap agar hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya dan masalah ini diselesaikan sampai ke meja hijau.

Baca juga: MUI Majalengka Minta Polres Majalengka Usut Tuntas Soal Azan Hayya Alal Jihad

Baca juga: Karna Sobahi Mencium Bau Pengalihan Isu Soal Azan Hayya Alal Jihad, Padahal sedang Pandemi Covid-19

"Desa Sadasari itu belum lama ini kepala desanya meninggal dunia karena Covid-19, sedangkan sekelompok warganya berbuat ulah. Ini tidak bisa dibiarkan, harus diusut tuntas, tegakkan hukum, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan masalah baru di masyarakat di kemudian hari," jelas anggota Komisi IV DPRD Majalengka ini.

Suheri menambahkan, dengan adanya peristiwa ini pihaknya mengaku prihatin.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved