Bupati Majalengka Duga Kasus Warga Azan Jihad Merupakan Pengalihan Isu di Tengah Kasus Covid-19
tokoh agama (para kyai dan ulama) diminta terus melakukan pembinaan keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
"Masih dalam penyelidikan ya," jelas Bismo.
Viral di Media Sosial
Diberitakan sebelumnya, Video azan hayya alal jihad kini tengah menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Dari sejumlah video yang beredar, salah satunya diduga terjadi di salah satu desa di Kabupaten Majalengka.
Dugaan itu muncul berdasarkan pada baliho atau gambar latar dari video tersebut.
Dalam baliho itu tertulis nama Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka dengan terdapat gambar Habib Rizieq Shihab.
Video azan hayya alal jihad menyebar di berbagai media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram dan WhatsApp sejak Senin (30/11).
Dalam video itu, kalimat hayya alal sholah dalam azan, diganti menjadi hayya alal jihad.
Menanggapi video yang diduga juga dilakukan warganya, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, sudah tengah menelusuri kebenaran hal tersebut.
Pihaknya juga telah menginstruksikan muspika Kecamatan Argapura untuk mengidentifikasi aktivitas tersebut.
"Ya saya sudah dengar video itu, saya ingin mengecek dulu kebenaran video ini," ujar Karna, Rabu (2/12/2020).
Selain itu, untuk menjaga ketentraman di masyarakat, Forkopimda Majalengka juga akan melaksanakan rapat koordinasi dengan para tokoh agama yang rencananya bakal digelar pukul 10.00 WIB di Mapolres Majalengka.
Baca juga: Aliran Sesat di Lampung Pakai 23 Makam Kosong untuk Ritual, Nisannya Bertuliskan Betoro Katong
Baca juga: Adlan Ibrahim Ajarkan Aliran Sesat Cermin Kebahagiaan, Dengan Zikir Tertentu Bisa Lihat Surga Neraka
Tak hanya Bupati, video yang diduga mengajak untuk berjihad itu juga sampai ke telinga Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Kapolres membenarkan bahwa pihaknya akan menjadi menggelar rapat koordinasi bersama tokoh agama di Mapolres setempat.
Hal ini wujud respon cepat dengan MUI serta para alim ulama mengenai hal tersebut.
