Adlan Ibrahim Ajarkan Aliran Sesat Cermin Kebahagiaan, Dengan Zikir Tertentu Bisa Lihat Surga Neraka

Dalam pertemuan itu, Adlan bersedia menghentikan ajarannya dan tidak lagi melakukan aktivitas seperti biasanya

Editor: Machmud Mubarok
(Humas Kemenag Luwu)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan bersama sejumlah pihak membahas keberadaan aliran Cermin Kebahagiaan yang disebarkan oleh Adlan Ibrahim di Desa Raja, Kabupaten Luwu, Selaasa (10/12/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Adlan Ibrahim, warga Desa Raja, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menyebarkan ajaran dan paham aliran "Cermin Kebahagiaan" yang dinilai sesat dan menyesatkan. Setidaknya puluhan warga Desa Raja menjadi pengikut aliran sesa ini.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan melalui Divisi Hukum, Masdin mengatakan, Adlan Ibrahim menyebarkan ajaran yakni melakukan amalan Cermin Kebahagian.

Mereka percaya bisa melihat hakikat diri yang sebenarnya hanya dengan berdiri di depan cermin.

Ada juga amalan pembaringan. Amalan pembaringan itu cukup dengan berzikir dengan zikir tertentu, dan akan melihat surga dan neraka.

“Selain dua amalan tadi, masih ada amalan lainnya yang diduga menyimpang, yakni akan terjadi tsunami setinggi gunung dan akan menenggelamkan Kecamatan Bua. Inilah yang menjadi penyebab sehingga banyak pengikutnya di Desa Raja menjual harta bendanya. Mereka percaya bahwa shalat itu tidak penting, asalkan ahlaknya bagus. Mereka juga menafsirkan ayat sesuai dengan hawa nafsunya,” kata Masdin, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (10/12/2019).

Terkait ajaran yang disebarkan Adlan Ibrahim, MUI Kabupaten Luwu mengeluarkan fatwa terkait pemahaman menyimpang dengan Nomor: 01/MUI-LW/XI/2019 tentang paham yang diajarkan Adlan Ibrahim.

KISAH Pilu Nur Fadhilah Yang Lumpuh, Suami Kabur, Menggoreng Kerupuk Untuk Dijual Sambil Tengkurap

Sudah Mendapat Firasat Buruk, Kepsek MTS Negeri 7 Majalengka Minta Murid Kosongkan Kelas

Ini Dia Daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia, 2 di Antaranya Perempuan dengan Total Harta Rp 17 T

Paham itu diduga telah menyimpang dari ajaran Islam, ajaran tersebut telah ditambah-tambah dan mengada-ada. Oleh karena itu, ajaran tersebut dianggap sesat dan menyesatkan.

“Kami sudah menggelar rapat tertutup dengan melibatkan Adlan Ibrahim, pimpinan ajaran tersebut dengan dihadiri Pemerintah Kabupaten Luwu, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Dalam pertemuan itu, Adlan bersedia menghentikan ajarannya dan tidak lagi melakukan aktivitas seperti biasanya, bahkan sudah dibuatkan surat pernyataan,” ucap Masdin.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Luwu Alim Bahry mengatakan, pengikut ajaran Cermin Kebahagiaan yang disebarkan Adlan Ibrahim, banyak diikuti warga Desa Desa Raja, Kecamatan Bua.

“Pengikut ajaran Cermin Kebahagiaan, tersebar di beberapa dusun di Desa Raja, tindakan kami adalah rutin melakukan sosialisasi dan pencegahan, dengan melibatkan semua unsur, seperti MUI, Persamil dan tokoh masyarakat,” ujar Alim Bahry. 

Aliran Sesat Lainnya

Sebelumnya di Gowa juga ditemukan aliran sesat lainnya. 

Polres Gowa berhasil membongkar praktek penipuan dengan modus aliran sesat yang menawarkan kartu surga seharga Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.

Polisi mengamankan seorang pria yang mengaku menjadi Rosul bernama Puang Lalang.

Puang Lalang merupakan pemimpin Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved