Bupati Majalengka Duga Kasus Warga Azan Jihad Merupakan Pengalihan Isu di Tengah Kasus Covid-19
tokoh agama (para kyai dan ulama) diminta terus melakukan pembinaan keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Karna Sobahi menduga perbuatan tujuh warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka yang membuat video terkait azan jihad merupakan pengalihan isu dari meningkatnya kasus Covid-19.
Pasalnya, desa tersebut merupakan salah satu desa yang termasuk zona merah kasus penyebaran Covid-19.
Apalagi, kepala desa setempat meninggal dunia karena virus tersebut.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Mati-matian Bela Habib Rizieq Shihab Sampai Sebut Hukum di Indonesia Tebang Pilih
Baca juga: Sekeluarga Asal Dago Bandung Kecelakaan di Naringgul, Avanza Hantam Tebing Penumpang Terpental
Baca juga: Warga Indramayu Geger Termukan Mayat Pria di Pematang Kebun Jagung, Telungkup Penuh Lumpur
"Kita harus hati-hati soal masalah ini, bisa jadi ini bentuk dari pengalihan isu terkait Covid-19," ujar Karna, Rabu (2/12/2020).
Oleh karena itu, perbuatan para warganya itu jangan sampai terjadi di desa lainnya.
Ia berharap, masyarakat lainnya tidak terprovokasi dan tetap kondusif dalam menjaga nama baik Majalengka.
"Kita tahu daerah itu masuk zona merah, bahkan Kadesnya meninggal dunia karena terpapar virus corona," ucapnya.
Selain memicu konflik, kata dia, secara syar'i (aturan agama) apa yang dilakukan sekelompok warganya tidak sesuai dengan syariat Islam.
Sehingga, tokoh agama (para kyai dan ulama) diminta terus melakukan pembinaan keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Tidak beretika serta tidak ada dalam aturan ajaran agama islam pun apa yang mereka lakukan itu, apalagi azan sambil bawa golok," tandasnya.
Seperti diketahui, per hari ini saja menurut data di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka, penambahan kasus positif Covid-19 kembali terjadi.
Jika per hari kemarin, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 660 kasus, hari ini menjadi 677 kasus.
Sementara, pasien yang telah sembuh berjumlah 324 dan meninggal dunia 57 orang.
Disangkakan 4 Pasal
