Iis Rosita Istri Menteri KKP Edhy Prabowo Tak Jadi Tersangka, Uang Suap untuk Beli Jam Rolex Tas LV

Tidak ada nama Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo, dalam daftar tersangka. Iis turut diciduk KPK di Bandara Soekarno Hatta bersama dengan suaminya

Editor: Machmud Mubarok
Foto Kolase Tribun Jabar
Menteri KKP Edhy Prabowo bersama istrinya Iis Rosita Dewi yang juga anggota DPR dari Gerindra. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Penunjukan ini dilakukan usai Edhi Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Rabu (25/11/2020).

Dikutip dari Kompas.tv, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Mensesneg Pratikno untuk menggantikan Edhi Prabowo.

Adapun ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.

“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).

Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai Tersangka", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/25/23553761/kpk-tetapkan-menteri-kkp-edhy-prabowo-sebagai-tersangka.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Diamanty Meiliana

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved