Iis Rosita Istri Menteri KKP Edhy Prabowo Tak Jadi Tersangka, Uang Suap untuk Beli Jam Rolex Tas LV
Tidak ada nama Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo, dalam daftar tersangka. Iis turut diciduk KPK di Bandara Soekarno Hatta bersama dengan suaminya
TRIBUNCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha , atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
"KPK menetapkan total 7 orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) malam pukul 23.45 WIB.
Tidak ada nama Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo, dalam daftar tersangka. Iis turut diciduk KPK di Bandara Soekarno Hatta bersama dengan suaminya dan sejumlah pejabat KKP lainnya sepulang dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Baca juga: Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Peroleh Bantuan Rp 1,2 Juta, Buat Siswa Swasta Rp 700 Ribu
Baca juga: Tata Cara Sholat Dhuha dan Waktu Terbaik Sholat Dhuha 2 Rakaat Menurut Ustaz Abdul Somad
Baca juga: Cek Rekening BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, BLT Gaji Rp 1,2 Juta Termin II Tahap Kelima Sudah Cair
Baca juga: Harga Hp Realme Akhir 2020, Buruan Cek Ada Realme Narzo 20, Realme 7i, Realme C17, C15, C12, dan C11
Selain di Bandara Soekarno-Hatta, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu siang.
Iis Rosita Dewi tercatat sebagai politikus Partai Gerindra yang kini duduk di Komisi V DPR RI.
Dikutip dari jejekparlemen.id, perempuan kelahiran Jakarta pada 17 Mei 1979 ini duduk di Komisi V bidang Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan.
Iis terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 setelah mendapat perolehan suara sebesar 72.125 mewakili Partai Gerakan Indonesia Raya (P-Gerindra) untuk Dapil Jawa Barat 2.
Pada tahun 2019, Iis menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR-RI untuk Dapil Jawa Barat 2 dengan nomor urut 2 dari Gerindra dan lolos menjadi anggota DPR-RI untuk periode 2019-2024.
Iis diketahui sangat aktif di beberapa kegiatan perempuan.
Diketahui, Iis terjun menjadi anggota DPR karena ingin menyuarakan hak-hak perempuan Indonesia.
Kala itu, dia mengungkapkan semangatnya untuk bermitra dengan sang suami yang ada di pihak eksekutif yaitu sebagai menteri.
“Jika selama ini saya mendukung peran suami saya (Edhy Prabowo) yang sudah jauh lebih dahulu menjadi anggota legislatif dari belakang, mulai hari ini, sejak dilantik menjadi anggota DPR RI, kami akan bermitra dan berjalan berdampingan untuk ikut menyuarakan aspirasi masyarakat luas, khususnya yang berada di dapil kami masing-masing,” ujar Iis pada 1 Oktober 2019 seperti dikutip dari situs resmi DPR.
Terkait riwayat pendidikan, Iis menyelesaikan pendidikan dasar di SDN 01 Pagi Jakarta.
Kemudian SMP dia habiskan di SMPN 49 Jakarta.
Lalu tingkat SMA, dia masuk di SMAN 14 Jakarta. Di bangku kuliah, dia memilih S1 Sastra Inggris di STBA LIA Jakarta.
Iis kemudian melanjutkan S2 mengambil jurusan Manajemen SDM, Universitas Trilogi.
Dari pernikahannya dengan Edhy Prabowo, Iis dikarunia tiga anak yang semuanya laki-laki.
Total 7 tersangka
Edhy tampak mengenakan jaket tahanan KPK berwarna orange bersama 4 tersangka lainnya. Selain Edhy, enam tersangka lainnya yaitu, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Kemudian, seorang tersangka lagi bernama Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.
Nawawi menuturkan, Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sedangkan Suharjito ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, dan Suharjito telah ditangkap KPK dalam rangkaian operaasi tangkap tangan pada Rabu dini hari dan ditahan KPK.
Sedangkan, Amiril dan Andreau belum ditahan dan diminta untuk menyerahkan diri ke KPK.
Kronologi
KPK menetapkan tujuh tersangka itu setelah melakukan operasi tangkap di sejumlah titik yang berawal dari laporan masyarakat.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).
Nawawi menuturkan, pada tanggal 21 November 2020 sampai 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank.
Rekening bank itu diduga digunakan sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan untuk membeli sejumlah barang mewah di luar negeri.
"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW (Iis Rosyati Dewi, istrinya) di Honolulu, AS, di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020, sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi.
Lalu, pada Selasa (24/11/2020), tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi untuk menindaklanjuti adanya informasi tersebut.
"Pada sekitar pukul 00.30 WIB, tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi," ujar Nawawi.
Di Bandara Soekarno-Hatta, KPK menangkap delapan orang, yaitu Menteri KP Edhy Prabowo; istri Edhy, Iis Rosyati Dewi; staf khusus Menteri KP Safri; dan Direktur Jenderal Tangkap Ikan KKP Zaini.
Kemudian, ajudan Menteri KP Yudha; protokoler KKP Yeni; Humas KKP Desri; dan Direktur Jenderal Budi Daya KKP Selamet.
Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena baru saja mendarat setelah melakukan perjalanan dinas ke Honolulu, Hawaii, AS.
KPK kemudian mencokok sembilan orang lainnya di rumah mereka masing-masing, yaitu Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi, pengendali PT PLI Dipo, dan pengendali PT ACK Deden Deni.
Kemudian istri Siswadi, Nety; staf istri Menteri KP Ainul Faqih, staf Menteri KP Syaihul Anam, dan staf PT Gardatama Security Mulyanto.
Sebanyak 17 orang itu kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama Ainul Faqih, tas LV, tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi, dan tas koper LV," kata Nawawi.
Minta Maaf
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster. Edhy menyebut kasus yang menjeratnya itu sebagai sebuah kecelakaan.
"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).
Edhy menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya. "Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy.
Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster. Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.
Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sedangkan, tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Penunjukan ini dilakukan usai Edhi Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Rabu (25/11/2020).
Dikutip dari Kompas.tv, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Mensesneg Pratikno untuk menggantikan Edhi Prabowo.
Adapun ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).
Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai Tersangka", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/25/23553761/kpk-tetapkan-menteri-kkp-edhy-prabowo-sebagai-tersangka.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Diamanty Meiliana
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L