Rabu, 22 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Mobil SIM Keliling Majalengka Senin 19 Oktober 2020 Ada di Sini, Ayo Perpanjang Masa Berlaku SIM

Layanan itu hanya diperuntukan bagi SIM A dan SIM C dengan ketentuan masa berlakunya belum habis.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
SIM Keliling di Kabupaten Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Layanan SIM Keliling di Kabupaten Majalengka hari ini berlokasi di Kecamatan Kadipaten, Senin (19/10/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribuncirebon.com, pelayanan mobil SIM Keliling tepatnya berada di Toserba Surya Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Alhamdulillah, Tak Ada Kasus Baru Covid-19 di Majalengka Hari Ini, Jubir: Pasien Sembuh 133 Orang

Baca juga: Majalengka Bakal Miliki Akademi Komunitas Demi Dongkrak Kreativitas Masyarakat

Baca juga: Pasca Mantan Dirut Jadi Tersangka, Kejari Majalengka Panggil 10 Saksi dalam Kasus Korupsi di PDSMU

Di Mobil SIM Keliling Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.

Layanan itu hanya diperuntukan bagi SIM A dan SIM C dengan ketentuan masa berlakunya belum habis.

Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.

Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.

Para pemohon, agar tetap menerapkan jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan sebelum melakukan perpanjangan SIM.

Jadwal SIM Keliling di Cirebon

Layanan mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota pada Senin (19/10/2020) dijadwalkan hadir di Alfamart seberang SMKN 1 Kedawung, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

//

Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved