Pedagang Donat Keliling Diborong Jualannya oleh Anggota DPRD Kuningan Rp 2 Juta di Tengah Demo

Peristiwa yang menghebohkan pengunjuk rasa kontan mendapat sambutan dan tepuk tangan dari peserta aksi tadi.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mumu Mujahidin
Ahmad Ripai/Tribuncirebon.com
Dua pedagang ketiban untung berlipat ditengah aksi mahasiswa dalam penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta kerja, di depan Gedung DPRD Kuningan, Jum’at (9/10/2020). 
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Dua pedagang ketiban untung berlipat di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa dalam penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Kuningan, Jum’at (9/10/2020).
Peristiwa yang menghebohkan pengunjuk rasa kontan mendapat sambutan dan tepuk tangan dari peserta aksi tadi. 
Terlebih, saat Wakil Ketua DPRD Kuningan yakni H Dede Ismail mengeluarkan uang untuk membayar tunai barang dagangan milik Edi, salah seorang pedagang asongan. 
“Barang ini saya beli dan mohon bisa dibagikan ya pak,” kata politisi yang akrab disapa Deis dari Gerindra Kuningan.
Tidak menunggu lama, Edi seraya berucap terima kasih. Terpantau bergegas keluar dari barisan depan peserta aksi dan langsung membagikan barang dagangnnya.
Nasib baik pun sama dirasakan Ina (55) salah seorang pedagang donat keliling. 
“Iya donatnya dibeli ya bu, dan bisa dibagikan ya,” ujar Hj Etik Widiati yang juga anggota BK DPRD Kuningan dari Fraksi PKS. 
Tidak lama kemudian dari aksi anggota DPRD Kuningan borong dagangan. Curah hujan turun dan aksi buntut pengesahan Omnibus Law Soal UU Cipta Kerja pun terus berlangsung.
“Kawan-kawan jangan bubar, kita belum usai sampaikan aspirasi,” kata salah seorang Korlap berkaos HMI.
Teramati sebelumnya, kedua pedagang tiba- tiba masuk di tengah peserta aksi kalangan mahasiswa.
Tidak banyak peserta aksi pun membeli barang dagangannya, namun setiba dari jual beli dengan salah seorang peserta aksi.
Peserta aksi lainnya, mendorong pedagang asongan untuk maju dan duduk di barisan depan para pendemo tadi.
Kemudian, kegiatan sama dilakukan peserta aksi yang mendorong Ibu Ina pedagang donat keliling untuk mendapat keuntungan sama. (*)
Minta Tandatangani Petisi
Ratusan aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Aktivis Cipayung Plus di Kabupaten Kuningan, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kuningan, Jum’at (9/10/2020).
Terpantau di lokasi, aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi ekstra kampus ini melakukan orasi dan menuntut DPRD Kuningan melakukan penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan DPR RI belum lama ini.
Selain itu juga, demonstran minta Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuningan, komitmen dalam memproses Ketua DPRD Kuningan, atas pernyataan atau diksi limbah saat memberikan keterangannya, kepada awak media.
“Kami minta DPRD Kuningan lakukan penolakan dan sepakat menandatangani petisi yang kami buat,” kata Ketua BEM (badan Eksekutif Mahasiswa, red) UNIKU Ujang disela orasinya tadi.
Di tempat sama, Dede Ismail Wakil DPRD Kuningan didamping Ketua BK DPRD Kuningan, yakni Toto Taufikurahman Kosim, membacakan ulang petisi yang diajukan demonstran tadi. 
Petisi yang dibacakan ulang itu di antaranya, menuntut DPRD Kuningan menyatakan sikap penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja terhadap DPR RI.
“Baik secara lisan dan tulisan,” ujar Dede saat membacakan petisi di tengah guyuran air hujan. 
Tidak hanya itu butir petisi selanjutnya, meminta DPRD Kuningan untuk mendesek Presiden RI mengeluarkan rekomndasi mengeluarkan Perpu dalam mencabut UU Cipta kerja.
“Selin itu, meminta kepada Mk agar segera proses uji materi UU Cipta Kerja sesuai dengan konstitusi,” ujar Dede saat bacakan petisi tadi. 

Minta Ketua DPRD Kuningan Mundur

Ratusan mahasiswa yang tergabung dari IMM, KAMMI, BEM STIS Husnul Khotimah, BEM STKIP Muhammadiyah, dan BEM STIKES Muhammadiyah menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Kuningan, Jumat (9/10/2020).

//

Pantauan di lokasi, para mahasiswa melakukan orasi dan menuntut Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mundur dari jabatannya.

"Kami minta Ketua Dewan turun," teriak mahasiswa.

Sekitar pukul 10.00 WIB, aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas yang berjaga tidak terhindarkan.

Peristiwa tadi pun terlihat pintu gerbang gedung DPRD rusak akibat sempat dijebol ratusan mahasiswa.

Di tempat yang sama petugas dari TNI Polri dan Satpol PP berhasil meredam emosi mahasiswa.

Kemudian, setelah bernegosiasi dengan petugas, seluruh mahasiswa akhirnya diperbolehkan menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD.

"Kami minta dengan kesadaran diri dan legowo kepada Nuzul Rachdy selaku ketua DPRD Kuningan untuk mengundurkan diri dari jabatannya," ucap Dendy Mochamad Fauzan presiden BEM STIS (Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Islam Syariah) Husnul Khotimah, Kuningan.

Tak lama sejumlah mahasiswa saat berorasi tadi, perwakilan pimpinan DPRD Kuningan dan Ketua Badan Kehormatan yang keluar menemui mahasiswa kemudian melanjutkan aksinya dengan memasang 'segel' di pintu masuk gedung DPRD.

Korlap perwakilan Aktivis Mahasiswa Ikatan Mahsiswa Muhamadiyah yakni, Ahmad Irsyad Imanudin, mengatakan, ucapan Nuzul Rachdy yang menyebut 'Ponpes Pembawa Limbah' telah menyakiti banyak pihak.

"Kami masyarakat sudah lelah dengan tingkah Ketua DPRD, maka kita mendesak beliau untuk mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kuningan dan meminta BK untuk mencabut mandat Nuzul sebagai ketua," ujar Ahmad.

Tatkala hingga tanggal 22 Oktober nanti, kata dia, belum ada tindak lanjut mengenai tuntutan tersebut.

"Maka mahasiswa akan kembali turun dengan jumlah yang lebih banyak," katanya.

Ditempat sama, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuningan, dr Toto Taufikurahman Kosim mengatakan, pihaknya bersedia koperatif dalam menyelesaikan masalah seperti yang di aspirasikan kalangan mahasiswa.

"Iya silakan segel, ini gedung rakyat. Gedung kita bersama," ujar Toto sekaligis Ketua Fraksi PPP DPRD Kuningan.

Pantauan tadi, penyegalan gedung DPRD Kuningan yang dilakukan aktivis mahasiswa tadi, mendapat pengawalan dari petugas kepolisian dan di saksikan Ketua BK serta sejumlah Anggota DPRD lainnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved