LPA Sebut Pemkab Majalengka Tak Libatkan Masyarakat Terkait Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan

Menurutnya, Pemda dan DPRD Majalengka hanya lebih mengedepankan aspek formalitas semata.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Eki Yulianto/Tribuncirebon.com
Ketua LPA Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda 

Banyak Ormas dan Lembaga yang konsen terhadap Perempuan dan Anak yang ada di Majalengka, akan tetapi pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam penyusunannya.

Wanita Harus Berhati-hati Nih, Kanker Serviks Stadium Awal Gak Ada Gejala Apapun, Perhatikan Hal Ini

Ancaman Buruh di Sumedang, Bilang Mau Bikin Kerusuhan Kalau UU Cipta Kerja Gak Dibatalkan

Sehingga, dia berharap Raperda yang nantinya menjadi Perda harus terintegrasi secara menyeluruh dan memiliki nilai yang berkualitas terhadap perlindungan perempuan dan anak itu sendiri .

"Kami ingin nanti ketika sudah jadi Perda tersebut akan menjadi berkualitas dan Implementatif jangan sampai peran masyarakat hanya diminta untuk sosialisasi saja sementara perencanaan nya tidak pernah dilibatkan," tandasnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved