LPA Sebut Pemkab Majalengka Tak Libatkan Masyarakat Terkait Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan
Menurutnya, Pemda dan DPRD Majalengka hanya lebih mengedepankan aspek formalitas semata.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Banyak Ormas dan Lembaga yang konsen terhadap Perempuan dan Anak yang ada di Majalengka, akan tetapi pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam penyusunannya.
• Wanita Harus Berhati-hati Nih, Kanker Serviks Stadium Awal Gak Ada Gejala Apapun, Perhatikan Hal Ini
• Ancaman Buruh di Sumedang, Bilang Mau Bikin Kerusuhan Kalau UU Cipta Kerja Gak Dibatalkan
Sehingga, dia berharap Raperda yang nantinya menjadi Perda harus terintegrasi secara menyeluruh dan memiliki nilai yang berkualitas terhadap perlindungan perempuan dan anak itu sendiri .
"Kami ingin nanti ketika sudah jadi Perda tersebut akan menjadi berkualitas dan Implementatif jangan sampai peran masyarakat hanya diminta untuk sosialisasi saja sementara perencanaan nya tidak pernah dilibatkan," tandasnya.