Pembunuhan Sopir Truk Kacang Kedelai
Jasad Sopir Truk Kacang Kedelai Diikat Kaki dan Tangannya Lalu Dibuang, Ini Alasan Pelaku
Parahnya, ketika dibuang di jembatan Tol di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kondisi jasad sopir terikat dibagian kaki dan tangan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Komplotan pelaku pembunuhan sopir kacang kedelai seberat 35 ton membuang jasad sang sopir di daerah jembatan Tol wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Lokasi itu berjarak kurang lebih 184 KM dari lokasi penadah di Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan untuk menghilangkan jejak menjadi alasan para pelaku membuang jasad sang sopir.
• Sebelum Dibunuh, Sopir dan Pelaku Sempat Transaksi Menjual Kacang Kedelai 35 Ton Diam-diam
• BREAKING NEWS Pembunuh Sopir Truk Bermuatan 35 Ton Kacang Kedelai Diringkus Polisi
Parahnya, ketika dibuang di jembatan Tol di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kondisi jasad sopir terikat di bagian kaki dan tangan.
"Pengakuan pelaku, mereka ingin menghilangkan jejak. Karena kita ketahui, tujuan sopir sebenarnya ke Bandung. Pelaku juga sempat membawa jasad korban ke daerah Majalengka yang berjarak ratusan kilometer dari Batang," ujar Bismo saat konferensi pers, Senin (28/9/2020).
Namun, berkat penyelidikan petugas kepada para penadah yang lebih dulu ditangkap, Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil menemukan jasad sopir.
Penadah sendiri membawa truk tronton itu memasuki gang sempit di wilayah Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
"Selain itu, truk itu juga sudah diketahui melalui GPS oleh sang pemilik perusahaan kacang kedelai. Jalur truk menyimpang. Para penadah membeli kacang kedelai seberat 35 ton dari para pelaku pembunuhan sebesar Rp 20,5 juta," ucapnya.
Saat itu juga, petugas langsung menggerebek ke tempat keberadaan mobil.
Akhirnya, setelah melakukan pengembangan, satu pelaku pembunuhan inisial S (45) berhasil ditangkap di daerah Tasikmalaya.
• Harga Janda Bolong Tembus Rp 100 Juta Persis Anturium yang Ditukar Innova, Ternyata Ini Pelakunya
• Nasib Istri, Anak dan Keluarga DN Aidit Pasca G30S/PKI, Begini Kesaksian Pilu Anaknya Ilham Aidit
Pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas menghadiahi timah panas.
"Pelaku sekarang sudah berada di tahanan dan ketiga pelaku lainnya kami sudah melakukan pengejaran. tersangka dikenakan dengan Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo 365 ayat 3 KUHPidana dengan hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," jelas dia.
Sempat Transaksi Diam-diam
Sopir truk kacang kedelai yang tewas dibunuh sempat menjalani transaksi dengan si pelaku berinisial S (45) di rest area Balaraja Tangerang.