Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 177
Ini Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 177, Bus Salip Bus Lain Lewat Jalur Lambat Lalu Pecah Ban
Saat itu bus tersebut mendahului kendaraan Bus Agra lewat jalur lambat, kemudian masuk ke jalur cepat dengan cara zig zag.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Para pengendara mesti mematuhi batas minimal kecepatan yang sudah ditentukan, yakni 60 KM/Jam dan batas maksimal kecamatan 100 KM/Jam.
• Buaya Raksasa di Indramayu Lepas dari Kandang, Hewan Ternak Milik Warga Habis Dimangsa
Suyitno juga meminta agar pengemudi beristirahat dan tidak memaksakan diri bilamana mengantuk.
"Apabila mengantuk segera beristirahat di Rest Area yang telah disediakan," ujar dia.
Kondisi arus lalu lintas sudah normal
General Manager Operation ASTRA Tol Cipali, Suyitno memastikan arus laju kendaraan di Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) sudah bisa berjalan normal.
Sebelumnya, kecelakaan maut kembali terjadi di KM 177+800 di jalur B (Arah Jakarta).
Kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan KR BUS Sudiro Tunggal Jaya bernopol AD 1469 CU.
• Lagi Ciuman, Suami Tega Dorong Istri ke Jurang Demi Harta, Tak Disangka Istri Masih Hidup
"Saat ini kondisi lalin sudah dapat dilalui 1 lajur," ujar dia kepada Tribuncirebon.com berdasarkan keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).
Suyitno menjelaskan, akibat kecelakaan tersebut sempat membuat kemacetan di Jalur B.
Bus yang menyebrang ke jalur sebelah dari Jalur A ke Jalur B itu tebalik dan melintang sempat menutupi badan jalan.
Posisi akhir bus tersebut terbalik dengan roda kanan berada di atas.
• Covid-19 Kini Menyerang Ibu Rumah Tangga di Indramayu, Terbaru Ada 2 Ibu Dinyatakan Positif Corona
Kini seluruh korban dan kendaraan sudah dievakuasi petugas.
"Ada 14 orang korban luka ringan, 3 orang korban luka berat dievakuasi ke RS Mitra Plumbon dan 1 orang korban meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Arjawinangun, Cirebon," ujar dia.
KR BUS Sudiro terguling di Tol Cipali KM 177
Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) KM 177+800, Minggu (20/9/2020) pukul 09.25 WIB.