Wartawan Geruduk Kantor KPU Indramayu
KPU Janji Akan Terbuka dalam Pilkada Indramayu 2020, Sebelumnya Sulit Dimintai Keterangan
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menyampaikan permintaan maaf setulus-tulusnya atas kisruh yang terjadi dan menjamin koordinasi
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Macetnya keran keterbukaan publik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menjadi ancaman dalam suksesnya Pilkada Indramayu 2020.
Hal ini pula yang mendasari para wartawan yang mengatasnamakan Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) untuk menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor KPU Kabupaten Indramayu hari ini, Senin (14/9/2020).
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menyampaikan permintaan maaf setulus-tulusnya atas kisruh yang terjadi dan menjamin koordinasi dengan pihak wartawan ke depan akan lebih diperbaiki.
"Kami pastikan bahwa 85 hari menjelang Pilkada kita bisa bekerja sama dengan baik, semua akses informasi dari KPU akan dibuka dengan seluas-luasnya," ujar Ahmad Toni kepada Tribuncirebon.com, Senin (14/9/2020).
Ahmad Toni Fatoni juga menyampaikan, KPU Kabupaten Indramayu bakal melibatkan wartawan untuk menginformasikan seluruh rangkaian kegiatan dan tidak lagi hanya memanfaatkan media sosial internal.
Adapun selama ini, mereka menilai KPU Kabupaten Indramayu sulit saat dimintai keterangan, terlebih saat dihubungi untuk dikonfirmasi.
"Terkait media center kami pastikan itu bisa segera direalisasikan. Kami yakin dan percaya semua proses tahapan Pilkada isnya Allah berjalan dengan lancar jika kita bisa berkoordinasi," ujarnya.
Tertutupnya akses informasi ini juga membuat para wartawan mendesak agar jajaran KPU Indramayu untuk mundur.
Hanya saja, Ahmad Toni Fatoni enggan berkomentar perihal tersebut karena harus melihat regulasi dan belum bisa memberikan jawaban.
"Terkait dengan yang pertama (mundur) kami akan koordinasikan apakah yang diatur oleh undang-undang dipekenankan atau tidak, kami belum bisa memberikan jawaban hari ini," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, ratusan wartawan di Kabupaten Indramayu menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Senin (14/9/2020).
//
Aksi unjuk rasa yang dilakukan para awak media ini sebagai titik puncak atas tragedi menghalang-halangi peliputan yang dilakukan KPU Kabupaten Indramayu saat pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Minggu (6/9/2020) lalu.
Mereka menamakan diri sebagai Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) Kabupaten Indramayu yang menentang tindakan KPU Daerah Kabupaten Indramayu yang dinilai melanggar kode etik dan pelanggaran hukum.
• Kabur dari China ke Amerika, Ilmuwan Ini Berani Ungkap Bukti Virus Corona Ternyata Buatan Manusia
• Rumah Sakit Malah Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Jokowi Minta Menkes Audit Protokol Kesehatan