Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Polisi Ungkap Fakta Lain Kasus Pembunuhan Seorang Istri oleh Suaminya Sendiri di Indramayu
Kejadian nahas yang menimpa J (65) warga Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu mengegerkan warga setempat.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Tapi lubangnya tidak pas, kaki korban akhirnya ditekuk oleh pelaku," ujarnya.
• Harga Ikan Dewa di Kuningan Fantastis Per Kilo Capai Rp 1 Juta, Begini Kata Pembudidaya Ikan Dewa
Setelah meletakan korban di dalam lubang itu, tersangka lalu menutup tubuh korban dengan spanduk bekas.
Di atasnya juga diletakkan beberapa helai pakaian bekas milik korban dan ditutupi pula dengan karung plastik lalu ditimbun dengan tanah dan bongkahan batu bata.
"Kemudian di atasnya juga ditutupi kembali dengan pakaian bekas selanjutnya ditutupi tanah kembali dan diratakan," ujar dia.
• Zodiak Cinta Rabu 9 September: Aquarius Cari Kekasih Baru, Pisces Awas Terjerumus Hubungan Singkat
Setelah rata, tersangka juga membuat sebuah papan lalu diletakan sebagai penanda atau nisan makam istrinya tersebut.
Di atas makam itu tersangka juga menutupinya dengan kasur yang ia gunakan untuk tidur.
Gara-gara diminta uang Rp 150 ribu
Polisi mengungkap alasan tersangka, M (65) warga Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu yang tega membunuh istrinya sendiri, J (65) dan menguburkannya dengan cara tidak manusiawi.
//
Mayat korban dikubur di bawah tempat tidur kamar mereka dengan posisi kaki menekuk dan masih mengenakan pakaian sehari-hari.
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, kejadian itu berawal saat korban meminta uang senilai Rp 150 ribu kepada tersangka untuk belanja.

• Imbas Pembangunan Jalan Lingkar Timur, Petani Desa Karangmangu Kuningan Rugi Puluhan Juta Rupiah
Tersangka tidak mengingat kapan kejadian itu terjadi, hanya saja menurut pengakuan M kejadian itu terjadi pada hari Minggu di bulan Agustus 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Saat itu setelah tersangka pulang dari sawah, tersangka dan korban duduk bersama di atas spanduk bekas sebagai alas lantai lalu korban meminta uang sebesar Rp 150 ribu," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (8/9/2020).
AKBP Suhermanto mengatakan, saat itu tersangka tidak bisa menuruti keinginan korban karena tidak memiliki uang.
• Harga Ikan Dewa di Kuningan Fantastis Per Kilo Capai Rp 1 Juta, Begini Kata Pembudidaya Ikan Dewa
Sehingga, korban marah dan mengeluarkan kata-kata menyakitkan lalu mengusir tersangka dari rumah kalau tidak bisa menghidupi istrinya.