Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Istri

Polisi Ungkap Fakta Lain Kasus Pembunuhan Seorang Istri oleh Suaminya Sendiri di Indramayu

Kejadian nahas yang menimpa J (65) warga Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu mengegerkan warga setempat.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Tersangka M (65) warga Desa/Kecamatan Bangodua yang membunuh dan mengubur istrinya sendiri di dalam kamar rumah saat digiring polisi di Mapolres Indramayu, Selasa (8/9/2020). 

"Tapi lubangnya tidak pas, kaki korban akhirnya ditekuk oleh pelaku," ujarnya.

 Harga Ikan Dewa di Kuningan Fantastis Per Kilo Capai Rp 1 Juta, Begini Kata Pembudidaya Ikan Dewa

Setelah meletakan korban di dalam lubang itu, tersangka lalu menutup tubuh korban dengan spanduk bekas.

Di atasnya juga diletakkan beberapa helai pakaian bekas milik korban dan ditutupi pula dengan karung plastik lalu ditimbun dengan tanah dan bongkahan batu bata.

"Kemudian di atasnya juga ditutupi kembali dengan pakaian bekas selanjutnya ditutupi tanah kembali dan diratakan," ujar dia.

 Zodiak Cinta Rabu 9 September: Aquarius Cari Kekasih Baru, Pisces Awas Terjerumus Hubungan Singkat

Setelah rata, tersangka juga membuat sebuah papan lalu diletakan sebagai penanda atau nisan makam istrinya tersebut.

Di atas makam itu tersangka juga menutupinya dengan kasur yang ia gunakan untuk tidur.

Gara-gara diminta uang Rp 150 ribu

Polisi mengungkap alasan tersangka, M (65) warga Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu yang tega membunuh istrinya sendiri, J (65) dan menguburkannya dengan cara tidak manusiawi.

//

Mayat korban dikubur di bawah tempat tidur kamar mereka dengan posisi kaki menekuk dan masih mengenakan pakaian sehari-hari.

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, kejadian itu berawal saat korban meminta uang senilai Rp 150 ribu kepada tersangka untuk belanja.

Tersangka M (65) warga Desa/Kecamatan Bangodua yang membunuh dan mengubur istrinya sendiri di dalam kamar rumah saat digiring polisi di Mapolres Indramayu, Selasa (8/9/2020).
Tersangka M (65) warga Desa/Kecamatan Bangodua yang membunuh dan mengubur istrinya sendiri di dalam kamar rumah saat digiring polisi di Mapolres Indramayu, Selasa (8/9/2020). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

 Imbas Pembangunan Jalan Lingkar Timur, Petani Desa Karangmangu Kuningan Rugi Puluhan Juta Rupiah

Tersangka tidak mengingat kapan kejadian itu terjadi, hanya saja menurut pengakuan M kejadian itu terjadi pada hari Minggu di bulan Agustus 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Saat itu setelah tersangka pulang dari sawah, tersangka dan korban duduk bersama di atas spanduk bekas sebagai alas lantai lalu korban meminta uang sebesar Rp 150 ribu," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (8/9/2020).

AKBP Suhermanto mengatakan, saat itu tersangka tidak bisa menuruti keinginan korban karena tidak memiliki uang.

 Harga Ikan Dewa di Kuningan Fantastis Per Kilo Capai Rp 1 Juta, Begini Kata Pembudidaya Ikan Dewa

Sehingga, korban marah dan mengeluarkan kata-kata menyakitkan lalu mengusir tersangka dari rumah kalau tidak bisa menghidupi istrinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved