SIM Keliling Cirebon

Ini Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota, Jumat 4 September 2020, Yuk Perpanjang SIM Anda

Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI
Sejumlah warga mengantre di mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota di kompleks Stadion Bima, Kota Cirebon, Rabu (16/1/2019). 

Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon dijadwalkan hadir di Desa Bode Lor, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (4/9/2020).

Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.

Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kenapa Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening Karyawan Bank Swasta? Ini Alasannya

Cara dan Syarat Mendapat Bansos Tunai Keluarga Rp 500 Ribu Per Kepala Keluarga, Ada 9 Juta Penerima

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @satlantaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Samsat Keliling Majalengka

Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (4/9/2020).

Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Lokasi Samling itu kini hadir di Kecamatan Cigasong, tepatnya di depan Toko UD Baribis, Kabupaten Majalengka.

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved