Anggota DPRD Garut Positif Covid

Dua Anggota DPRD Garut Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kantor DPRD Langsung Ditutup Selama 2 Pekan

KC-58 merupakan warga Kecamatan Pangatikan berusia 52 tahun berjenis kelamin laki-laki. KC-58 tak berhubungan dengan klaster DPRD Garut.

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Firman Wijaksana
Ilustrasi - Enam pasien positif Covid-19 di RSUD dr Slamet Garut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, Selasa (19/5/2020). 

Selain PNS, swab test juga akan menyasar TNI dan Polri. Ada tiga klaster yang wajib mengikuti swab test.

Pertama tenaga kesehatan yang berjumlah 4.000 orang. Hingga kini, baru 1.000 tenaga kesehatan yang sudah menjalani swab test.

Kedua, pegawai kantor yang bekerja dengan ruangan ber-AC. Sedangkan yang ketiga orang-orang di lokasi wisata.

"Sekarang kan lalu lalang orang sudah sulit terkontrol. Yang positif di Garut itu kan mereka berasal dari luar kota. Makanya pak presiden minta wajib memakai masker," ujarnya.

Rudy menambahkan, akan membagikan masker secara gratis kepada anak sekolah yang akan memulai belajar tatap muka pada 18 Agustus 2020. Terkait denda bagi yang tak bermasker, Rudy mengaku tak akan menerapkannya.

"Kami akan terus ingatkan untuk pakai masker. Nanti dibantu sama polisi dan TNI. Masker ini kan kayak PSBB, jadi harus diterapkan betul-betul," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved