Virus Corona Majalengka
Pemkab Majalengka Perketat Pengawasan Pendatang Terutama dari Klaster Jakarta
Namun demikian, terkait adanya tenaga kesehatan (nakes) yang terkonfirmasi positif pihaknya juga menunggu hasil swab anggota keluarganya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Eki Yulianto/Tribuncirebon.com
Saat giat tes swab di Desa Leuwikujang, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka beberapa waktu lalu.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Terus bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Majalengka terutama di wilayah Kecamatan Leuwimunding membuat Gugus Tugas Covid-19 berupaya memperketat pengawasan kedatangan orang dari luar.
Terutama perantau asal beberapa desa yang dikhawatirkan dari klaster Jakarta.
Ketua Satgas Covid-19 kecamatan Leuwimunding, Aay Kandar Nurdiansyah mengungkapkan, meski hasil tes swab massal ke 28 orang warga desa Leuwikujang dan 3 orang asal Desa Mirat dinyatakan negatif, namun pihaknya meminta agar mereka tetap diisolasi mandiri di kediamannya.
"Seperti diketahui swab massal Senin (3/8/2020) lalu sudah keluar hasilnya negatif. Leuwimunding ada tiga kasus masing-masing dua dari klaster Jakarta yang diketahui lebih dulu, serta satu orang lagi perawat RSIA Mitra Plumbon Majalengka yang terkonfirmasi penyebarannya dari teman seprofesi," jelas Aay, Kamis (13/8/2020).
Pihaknya terus meminta kepada seluruh pemerintah desa khususnya di Leuwikujang dan Ciparay agar lebih memperketat pengawasan terhadap kedatangan orang dari luar usai munculnya kasus di wilayahnya.
Terutama dari Jakarta yang dikhawatirkan pulang.
"Di Jakarta itu satu kontrakan dengan warga Leuwikujang, Mirat dan Rajawangi. Kita minta agar mereka jangan pulang dulu sebelum kondisinya benar-benar aman," ucapnya.
Namun demikian, terkait adanya tenaga kesehatan (nakes) yang terkonfirmasi positif pihaknya juga menunggu hasil swab anggota keluarganya.
• 4 Pekerja Tower Tewas Terjatuh Saat Kerjakan Tower Sutet Listrik di Sumedang, Diduga Karena Ini
• Seorang Ayah Sekaligus Pejabat di Ciamis Laporkan Anaknya ke Polisi, Disebut Imbas Orang Ketiga
Nakes tersebut kondisinya cukup baik dan hanya isolasi mandiri.
Namun, kondisi bapaknya kian memburuk yang mengharuskan di rawat di RS sambil menunggu hasil swab.
Hari Minggu kemarin juga telah di jemput TGC Dinkes Majalengka, sementara adik dan ibu dari nakes itu dalam kondisi sehat.
Adapun masa isolasi bagi warga Leuwikujang tinggal beberapa hari lagi berakhir.
Selama masa karantina wilayah itu, pihaknya berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten Majalengka bersama Pemdes Leuwikujang untuk memberikan sembako dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Alhamdulillah kita dapat bantuan 15 paket sembako dari Pemkab Majalengka untuk mereka. Pemdes Leuwikujang sudah menerapkan ketat kedatangan orang pulang seperti diberlakukan layaknya PSBB lalu," jelas dia.
• Perubahan Teks Proklamasi Tulisan Tangan Soekarno dengan Naskah Ketikan Sayuti Melik
• Daftar Harga Hp Oppo Terlengkap Agustus 2020, Mulai Oppo Reno4 Rp 5 Jutaan hingga A5, A9, dan A12
Pihaknya juga meminta kepada semua desa di Kecamatan Leuwimunding agar melakukan pemantauan.
Terlebih, Leuwikujang dan Mirat menjadi skala prioritas karena faktor munculnya kasus positif.
Pengawasan
Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana meminta Satuan Tugas (Satgas) keamanan protokol kesehatan untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan.
Hal itu menyusul, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka saat ini terus meningkat.
“Saya berharap, dalam upaya mengantisipasi semakin meluasnya Covid-19, kinerja satgas keamanan protokol kesehatan untuk terus meningkat kinerjanya,” ujar Tarsono kepada Tribuncirebon.com, Kamis (13/8/2020).
Dia menekankan, satgas keamanan protokol kesehatan yang ada di bawah komando tim gugus tugas harus memperketat pengawasan terhadap masyarakat.
“Maka dari itu dilapangan, saya berharap perannya harus terus diintensifkan, seperti melaksanakan sosialisasi secara persuasif agar masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Ditambah lagi saat ini, sesuai aturan yang ada, akan diberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Pihaknya juga berharap, sebelum izin dikeluarkan oleh tim gugus tugas kepada masyarakat yang akan melaksanakan hiburan atau hajatan, tim gugus tugas harus meminta kesanggupan masyarakat untuk menyediakan masker dan peralatan kebersihan di lokasi.
“Hal ini dilakukan sebagian upaya antisipasi jika ada tamu undangan yang tidak membawa masker dan saya berharap satgas keamanan protokol kesehatan untuk terus melakukan pengawasan dilingkungan masyarakat,” jelas dia.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dengan situasi ini.
Sebab, pada dasarnya Covid-19 bisa dihindari ketika masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Iskandar Hadi Priyanto menambahkan, petugas akan terus melakukan pengawasan melalui operasi penegakkan disiplin terhadap masyarakat.
Dengan menyasar lokasi keramaian, baik di lokasi terminal, pertokoan, warung dan tempat kuliner, pasar dan lain-lain.
Selain itu, melihat ketersediaan sarana oleh pemilik tempat atau pengelola, maupun masyarakat pengunjung.
“Menyangkut kesadarannya mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak sosial saat berada dikerumunan orang. Disitu kita melakukan penilaian sejauh mana kesadaran masyarakat,” tutur Iskandar.
TONTON VIDEO DI SINI