Skandal Kelapa Gading
Fakta Terbaru Skandal Kelapa Gading Ketua DPRD Indramayu, Postingan Terduga Tersangka di Hapus
Skandal tersebut disebarkan oleh sebanyak 7 akun FB di jejaring media sosial FB dengan sebutan Skandal Kelapa Gading.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Kuasa Hukum Syaefudin, Mahpudin mengungkap kejadian sebenarnya terkait isu Skandal Kelapa Gading yang banyak diperbincangkan masyarakat Kabupaten Indramayu.
Isu itu disebutkan dia, merupakan berita bohong yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin dengan Bakal Calon Bupati Indramayu dari Partai Golkar, Ami Anggraeni dan kini banyak beredar di jejaring media sosial facebook.
Mahpudin mengatakan, tidak ada hubungan spesial yang terlibat dari keduanya kecuali merupakan sesama kader dari Partai Golkar Indramayu.
• Ada 7 Akun FB Dilaporkan Kuasa Hukum Ketua DPRD Indramayu, Terkait Isu Skandal Kelapa Gading
• Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin Diisukan Skandal dengan Bacabup Ami Anggraeni, Ini Kata Kuasa Hukum
"Kejadian sebenarnya biasa-biasa saja. Namanya bu Ami itu tidak bisa bergeser sedikit pun dari suaminya," ujar dia kepada wartawan saat jumpa pers di salah satu rumah makan di Kabupaten Indramayu, Senin (3/8/2020).
Mahpudin menjelaskan, adapun alasan pihaknya bersama kedua tokoh tersebut di Kelapa Gading Jakarta hanya bertujuan untuk melaporkan persoalan internal di kubu DPD Partai Golkar Indramayu.
Persoalan tersebut bermula seusai digelarnya Musda X DPD Partai Golkar Indramayu pada 16 Juli 2020.
Hasil Musda menyatakan Syaefudin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Indramayu yang baru namun dianggap ilegal oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat.
"Saya tiga hari tiga malam di Kelapa Gading untuk permohonan (masalah internal partai) ke Mahkamah Partai dan di sana Pak Syaefudin terus bersama saya," ujarnya.
Ia juga mengklaim tidak pernah melihat keduanya hanya untuk duduk berduaan saja, apalagi jika terlibat skandal.
"Saya saksi hidupnya, Syaefudin dan Ami tidak pernah berdua-duaan," ujarnya.
Laporkan 7 Akun FB Terkait Fitnah Skandal
Kuasa hukum Syaefudin, Mahpudin resmi melaporkan akun facebook yang melakukan penyebaran isu fitnah terkait 'Skandal Kelapa Gading' ke polisi, Senin (3/8/2020).
Mahpudin mengatakan, pelaporan ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak-pihak yang melakukan penyerangan pribadi terhadap Syaefudin yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Indramayu berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) X.
"Ada 7 akun facebook yang kami laporkan hari ini," ujar dia kepada wartawan saat jumpa pers di salah satu rumah makan di Kabupaten Indramayu.
• Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin Diisukan Skandal dengan Bacabup Ami Anggraeni, Ini Kata Kuasa Hukum
Ketujuh akun facebook itu adalah Afriyanto Qohar, Qzing Sanuri, Didi Karsidi, Syarief Sona Susanto, Sarpan Kidul, Gabus Wong Ebet, dan Rio Zeniro.