Isu Skandal Kelapa Gading
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin Diisukan Skandal dengan Bacabup Ami Anggraeni, Ini Kata Kuasa Hukum
Mereka yang menyebarkan isu tersebut menyebutnya dengan istilah "Skandal Kelapa Gading".
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Kuasa Hukum Syaefudin, Mahpudin saat jumpa pers dengan wartawan di salah satu rumah makan di Kabupaten Indramayu, Senin (3/8/2020).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin diisukan melakukan skandal dengan Ami Anggraeni.
Isu kedua Bakal Calon Bupati Kabupaten Indramayu dari Partai Golkar itu banyak beredar di media sosial dan banyak diperbincangkan oleh masyarakat.
Mereka yang menyebarkan isu tersebut menyebutnya dengan istilah "Skandal Kelapa Gading".
Syaefudin melalui Kuasa Hukumnya, Mahpudin mengatakan, isu tersebut merupakan kabar bohong dan fitnah yang menyerang pribadi seseorang.
“Mereka telah menebar fitnah dan layak diseret ke proses hukum. Ada dua alat bukti yang kami punya, cukup untuk memprosesnya,” ujar dia kepada wartawan saat jumpa pers di salah satu rumah makan di Kabupaten Indramayu, Senin (3/8/2020).
Mahpudin menyayangkan sikap masyarakat yang membuat fitnah tersebut.
Terlebih sosok yang difitnah adalah seorang wakil rakyat.
Media sosial, disebutkan dia, seharusnya dipergunakan secara bijak dan bukan untuk menyerang seseorang secara pribadi.
• Syaefudin Berharap Polemik Internal di Partai Golkar Indramayu Bisa Segera Selesai
• Rilis 6 Agustus 2020 Inilah Spesifikasi dan Bocoran Harga HP Oppo Reno 4 dan Reno 4 Pro
"Syaefudin ini ketua DPRD loh, dia kepala keluarga, ayah dari anak-anaknya, dia wakil rakyat Indramayu tapi dihinakan begitu," ujarnya.
"Jadi Ketua DPRD saja dihinakan seperti itu oleh warganya apalagi kita yang masyarakat biasa," lanjut Mahpudin.
Beredarnya isu ini pun menambah panjang polemik yang terjadi di tubuh internal DPD Partai Golkar Indramayu pasca-pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X yang digelar pada 16 Juli 2020 lalu.
Musda itu menghasilkan Syaefudin sebagai ketua terpilih namun dianggap ilegal oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat.