Razia Gabungan Lapas Ciayumajakuning
Razia Lapas IIA Kuningan Petugas Amankan 18 Ponsel & 7 Sajam, Barang Diduga Dilempar dari Luar Lapas
Menurut Imam, pelaksanaan operasi Lapas ini merupakan program kerja yang insindentil dalam mengamankan sejumlah barang ilegal di Lapas Kuningan ini.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mumu Mujahidin
"Harusnya itu minimal sebanyak 18 unit, yang nanti dipasang di titik strategis dalam pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas di lingkungan Lapas," katanya.
Gumilar mengatakan, dalam kegaitan ini sangat berterimakasih dengan giat sidak tadi. "Ini merupakan bentuk dukungan pimpinan dan teman teman satgas Kamtib, dalam langkah langkah menciptakan lapas kuningan bebas dari barang barang yang dilarang," katanya.
Selasa Malam
Sebelumnya diberitakan, Ratusan anggota satuan tugas keamanan dan ketertiban dari masing - masing Unit Pelaksana Tugas (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Se-Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan, red) melakukan razia di Lapas Kelas IIA Cijoho Kuningan.
"Kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilakukan petugas lapas, namun untuk gabungan seperti ini, akibat dari adanya pencatutan nama Menlu yang dilakukan penghuni lapas," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenhukam) Jawa Barat, Imam Suyudi saat hendak melakukan razia tadi, Selasa (11/8/2020) malam.
Kegiatan ini, kata dia, untuk merazia barang ilegal yang tak boleh digunakan penghuni lapas saat menjalani masa hukuman. "Seperti narkoba, senjata tajam dan handphone," ujarnya.
Imam mengatakan, seluruh petugas keamanan sebelumnya diberikan arahan dan pemahaman terlebih dahulu.
"Terutama kepada petugas saat merazia, jangan membuat tidak nyaman bagi penghuni lapas," katanya.
• Suami Istri di Bandung Jadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19, Seusai Disuntik Sang Suami Ngojek Lagi
• Lestarikan Tradisi Leluhur, JAF Kembali Gelar Binaraga Antar Jebor di Tengah Pandemi Covid-19
• Daftar Harga Terbaru Hp Oppo Agustus 2020, Lengkap Mulai dari Oppo A1K, A5, A9, A12 hingga Reno4
Diketahui sebelumnya, muncul penipuan yang mencatut nama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, untuk mencari keuntungan pribadi, yang dilakukan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kuningan. Tindak pidana itu direspons cepat petugas Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri, Sabtu kemarin.
Saat ditemui di rumah dinasnya yang tak jauh dari Lapas Kuningan, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Gumilar Budi Rahayu mengatakan, pihak lapas sebelumnya mendapat informasi dari Tim Cyber Direktorat Bareskrim Mabes Polri, yang menyebutkan bahwa ada penghuni lapas diduga telah melakukan dugaan penipuan dengan mencatut nama menteri.
"Sekira hari Rabu, kami terima dan langsung melakukan strategi penangkapan terhadap penghuni lapas tersebut," katanya.
Upaya penangkapan dilakukan pada Jumat 7 Agustus. "Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Cyber Mabes Polri, petugas Lapas Kelas II A Kuningan yang dibackup personel Polres Kuningan melalui kegiatan razia yang rutin kami lakukan," katanya.
Dalam razia yang berlangsung sekitar 3 jam, sebanyak 6 kamar warga binaan digeledah petugas.
"Sebanyak 4 warga binaan berhasil dibawa Direktorat Cyber Bareskrim Polri ke Jakarta, yang sebelumya dibawa ke Mapolres Kuningan dulu," katanya.
Kemudian dari tindakan tadi petugas berhasil mengamankan barang bukti sejumlah handphone, sim card dan kartu ATM.