Razia Gabungan Lapas Ciayumajakuning
Razia Lapas IIA Kuningan Petugas Amankan 18 Ponsel & 7 Sajam, Barang Diduga Dilempar dari Luar Lapas
Menurut Imam, pelaksanaan operasi Lapas ini merupakan program kerja yang insindentil dalam mengamankan sejumlah barang ilegal di Lapas Kuningan ini.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Razia gabungan petugas keamanan dan ketertiban Lapas Se-Ciayumajakuning di Lapas Kelas IIA Kuningan buahkan hasil.
"Ada sebanyak 18 telepon seluler dan 18 charger serta korek gas sebanyak 15 buah. Tidak hanya itu, sebanyak 7 senjata tajam dan 10 Barang Elektronik, Modem 3 dan 8 Batre Hape, pun berhasil kami amankan," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil) Jawa Barat, Imam Suyudi di dalam Lapas Kelas IIA Kuningan, Selasa (11/8/2020) malam.
Menurut Imam, pelaksanaan operasi Lapas ini merupakan program kerja yang insindentil dalam mengamankan sejumlah barang ilegal di Lapas Kuningan ini.
"Barang bukti hasil razia dari semua kamar, baik blok narkoba dan kriminal. Kami berhasil mengamankan seperti jaringan kabel untuk pengecasan hape dan perkakas lain sebagainya," katanya.
Penggeledahan dilalukan terhadap sebanyak 70 kamar yang dihuni para warga binaan di Lapas Kuningan.
"Kegiatan seperti ini, sebelumnya dilakukan sama di Lapas Banceuy Kota Bandung," katanya.
Imam berharap, agar Lapas Kuningan bisa meneruskan penggeledahan sejenis secara rutin. "Idealnya seminggu sekali dan ini bertujuan agar para penghuni Lapas tidak menyalahgunakan dan membawa barang terlarang ke dalam," katanya.
• Driver Ojol dan Istrinya Jadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19: Semoga Manfaat Buat Orang Lain
• Teks Proklamasi Tulisan Tangan Soekarno Alami Perubahan Saat Disalin Jadi Naskah Ketikan
Selain itu, kata Imam, menginformasikan kepada seluruh pegawai Lapas supaya lebih cermat dan teliti saat melakukan penggeledahan barang saat keluar/masuk orang agar Lapas Kuningan bisa benar-benar bersih dari barang terlarang.
"Dugaan kuat, selama tidak ada jadwal kunjungan selama Pandemi Covid19. Barang ilegal masuk itu dilakukan pelemparan dari luar," katanya.
Kegiatan seperti ini, kata Imam, akan dilakukan di sejumlah Lapas se-Jawa Barat.
"Pelaksanaannya, kita melakukan berbagai wilyah kerja. Seperti sekarang masuk Wilayah III Cirebon, melibatkan daerah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan," ungkapnya.
Menyinggung soal alat lengkap kamera tersembunyi, Kalapas Kuningan yakni, Gumilar Budi Rahayu mengatakan, sejak awal dinas sebagai pimpinan di Lapas Kelas IIA Kuningan.
"Perlengkapan kamera CCTV memang tidak ada. Namun hingga saat ini, jumlah CCTV baru sebanyak 6 unit yang terpasang dan semua berada di luar Lapas," katanya.
Idealnya, kata dia, jumlah unit CCTV yang diperlukan sebagai alat perekam aktivitas lingkungan Lapas.
• Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Secara Online & Offline, Login atau Datangi Kantor
• Daftar Harga Hp Realme Terbaru Agustus 2020, Mulai Rp 1 Jutaan, Realme C2, C11 hingga Realme C15