Denda Tak Pakai Masker
Siap-siap, Mulai Besok Tak Pakai Masker Didenda Rp 150 Ribu, Berlaku di Tempat Umum di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, akan mulai berlaku pada awal pekan depan.
Tiga rumus tersebut yakni proses reservasi tiket secara online atau dalam jaringan (daring), menjaga keamanan transportasi dan perjalanan wisata, dan menjaga kedisiplinan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan antara lain pakai masker, jaga jarak aman, dan cuci tangan pakai sabun.
“Jika semua protokol adaptasi itu diterapkan di semua pariwisata di Jawa Barat, seharusnya apa pun jenis wisata di Jawa Barat bisa dibuka lagi” ucap Emil.
Meski begitu, Emil tidak memungkiri bahwa kendala di lapangan adalah tidak semua masyarakat mau disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul WARGA JABAR WAJIB TAHU, Mulai Besok Tak Pakai Masker Kena Denda Rp 150 Ribu, Tak Bisa Ditawar