Begal di Cirebon Tertangkap karena Kebetulan Kabur Lewat Kantor Polisi, Auto Disikat Petugas
Petugas Polresta Cirebon membekuk begal berinisial MA (19) warga Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Pelaku pun kabur membawa sepeda motor dan ponsel korban yang disimpan boks kendaraan tersebut.
• Daftar Harga iPhone Terbaru Bulan Juli 2020: iPhone 12 Mulai Rp 7,8 Juta, iPhone 8 Plus Rp 10,4 Juta
• Keluarga Terus Panjatkan Doa, Tak Sabar Sambut Kedatangan TKW Eti binti Toyib dari Arab Saudi
• Sopir Tangki BBM di Indramayu Mogok Kerja, Anggota TNI Jadi Sopir Dadakan Jamin Pasokan
"Pelaku kabur dari kejaran warga dan secara kebetulan melintasi Mapolsek Pabuaran sehingga berhasil diamankan," kata M Syahduddi.
Pihaknya pun berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel korban serta sebilah samurai milik pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.