Pemkab Majalengka Bakal Segera Luncurkan Sisumaker, Apa Itu ya?

Pemkab Majalengka Segera Luncurkan Program Surat Menyurat Lalui Sistem Elektronik

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Kepala Diskominfo Majalengka, Gatot Sulaeman 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam waktu dekat ini akan meluncurkan program Surat Menyurat melalui Sistem Elektronik.

//

Nantinya, program itu diberi nama Sistem Informasi Surat Masuk Keluar (Sisumaker) tertuang dalam sebuah aplikasi.

Jika program tersebut berjalan, maka proses surat menyurat di Majalengka akan menggunakan sistem online, tidak lagi manual seperti biasanya.

"Program Sisumaker ini baru diterapkan di internal Dinas Kominfo Kabupaten Majalengka. Nanti kalau sudah siap segala sesuatunya, sistem ini akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Majalengka," ujar Kepala Diskominfo Majalengka, Gatot Sulaeman, Sabtu (4/7/2020).

Dijelaskan dia, dengan penerapan surat menyurat elektronik ini, nantinya tidak ada lagi surat menyurat yang menggunakan kertas atau manual.

Semua surat masuk dan surat keluar yang berkaitan dengan kedinasan sudah menggunakan sisumaker secara elektronik.

"Program ini bukan karena adanya Covid-19 ya, ini sebelum wabah ini terjadi. Manfaat lainnya dengan adanya sistem ini lebih memudahkan dalam koordinasi, efisiensi dan efetif dalam pekerjaan," ucapnya.

Ditambahkan Gatot, dalam menjalankan program ini perlu adanya pelatihan terlebih dahulu.

"Nanti kita berikan pelatihan kepada para pimpinan OPD, Sekdis, Kabid, Camat maupun pejabat lainnya, agar bisa menggunakan aplikasi ini, agar mampu dijalankan," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved