Dua Kelurahan di Kota Cimahi Masuk Zona Hijau, Tapi Tetap Waspada Masih Ada ODP
Hingga Sabtu (20/6/2020) jumlah orang terkonfirmasi positif di Kota Cimahi ialah sebanyak 89 orang. 32 orang positif aktif, 54 yang sembuh
Pembagian zona dikategorikan melalui sembilan kriteria atau indikator yang harus diukur yaitu angka laju ODP, laju PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, laju reproduksi Covid-19, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia, dan risiko geografis, yang memang beda-beda di setiap daerahnya.
• VIDEO Kampung Gajah Bandung Lagi Viral Nih, Tempatnya Jadi Terlihat Horor, Kumuh & Enggak Terawat
• Tanda-tanda Tubuh Kelebihan Garam yang Jarang Diketahui, Awas Bisa Sebabkan Stroke & Osteoporosis
• Zodiak Besok Sabtu 13 Juni 2020: Cancer Waspada Kena Penyakit Ringan, Libra Merasa Tersinggung
Zona kuning artinya ditemukan kasus Covid-19 pada kluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB proporsional, sementara zona biru berarti ditemukan kasus Covid-19 secara sporadis baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal, di mana daerah dengan zona ini perlu dilakukan physical distancing.
"Keputusan di hari ini adalah PSBB Jawa Barat diperpanjang sampai tanggal 26 Juni untuk mewadahi kota atau kabupaten yang zona kuning, yang ingin melakukan yang namanya PSBB skala proporsional," katanya.
Khusus untuk kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi, atau Bodebek yang sejak awal sudah diinstruksikan agar satu frekuensi penangananya dengan DKI Jakarta, maka PSBB proporsional di Bodebek dipersamakan dengan jadwal PSBB DKI Jakarta, yaitu sampai 2 Juli 2020.
"Jadi artinya ada tiga situasi di Jawa Barat. Kesatu, yang melaksanakan PSBB proporsional sampai 2 Juli, kemudian ada yang melanjutkan PSBB proporsional sampai 26 Juni, dan ada yang tidak melanjutkan karena sudah masuk zona biru," katanya.