Dua Kelurahan di Kota Cimahi Masuk Zona Hijau, Tapi Tetap Waspada Masih Ada ODP
Hingga Sabtu (20/6/2020) jumlah orang terkonfirmasi positif di Kota Cimahi ialah sebanyak 89 orang. 32 orang positif aktif, 54 yang sembuh
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNCIREBON.COM, CIMAHI - Ada tiga Kecamatan dan 15 Kelurahan yang tersebar di Kota Cimahi. Dari 15 Kelurahan tersebut, hanya dua kelurahan yang berstatus zona hijau, artinya tidak ada lagi pasien positif aktif Covid 19.
Data yang diperoleh dari Pusat Informasi Covid 19 Cimahi pada Jumat (19/6/2020) pukul 23.45 WIB, bahwa Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Cibeber, tidak ditemukan lagi pasien positif aktif Covid 19.
Sementara, di Kelurahan Cigugur Tengah, terdapat satu orang terkonfirmasi positif Covid 19.
Meskipun tidak ada lagi pasien positif aktif, di Kelurahan Padasuka masih ditemukan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 187 orang.
Untuk tingkat kecamatan, di Kecamatan Cimahi Utara, ada 7 orang positif aktif, 16 orang sembuh, dan 2 meninggal. Dari Kecamatan Cimahi Tengah ada 12 orang positif aktif, 11 yang sembuh, ada 1 meninggak, dan di Kecamatan Cimahi Selatan, ada 13 orang positif aktif, 27 orang yang sembuh, dan tidak ada yang meninggal dunia.
Hingga Sabtu (20/6/2020) jumlah orang terkonfirmasi positif di Kota Cimahi ialah sebanyak 89 orang. 32 orang positif aktif, 54 yang sembuh, dan 3 meninggal dunia.
Jumlah ODP di Kota Cimahi ialah 670 orang, PDP sebanyak 81 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 2.642 orang.
Sebelumnya Merah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi, naik peringkat dalam hal penanganan Covid-19 sehingga berubah dari zona kuning menjadi zona biru. Sedangkan Kabupaten Garut yang tadinya berstatus zona biru kini turun menjadi zona kuning.
"Jadi yang naik kelas ya, yang berhasil yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi. Zona biru di Jawa Barat dulunya 15 (kota atau kabupaten), sekarang 17 (kota atau kabupaten)," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Jumat (12/6).
Kemudian, katanya, satu-satunya daerah yang turun peringkat adalah Kabupaten Garut karena muncul klaster penularan Covid-19 di Kecamatan Selaawi. Dengan demikian, katanya, jumlah kabupaten atau kota yang masuk zona kuning menjadi 10 daerah dari awalnya 12 daerah.
Dengan demikian, daerah yang masuk zona kuning atau direkomendasikan tetap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Garut.
Sisanya adalah daerah yang masuk zona biru atau dapat melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
"Mudah-mudahan di dua minggu lagi ada yang masuk ke zona hijau karena banyak yang di zona biru di Jawa Barat ini angkanya sudah mendekati angka indeks zona hijau. Salah satunya di Pangandaran misalkan, kemudian di KBB, dan lain-lain, sehingga kita harapkan ini bisa naik kelas," tutur Emil.