Dua Kelurahan di Kota Cimahi Masuk Zona Hijau, Tapi Tetap Waspada Masih Ada ODP

Hingga Sabtu (20/6/2020) jumlah orang terkonfirmasi positif di Kota Cimahi ialah sebanyak 89 orang. 32 orang positif aktif, 54 yang sembuh

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mendatangi tempat pelaksanaan rapid test di Pasar Recok Melong, Jumat (11/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNCIREBON.COM, CIMAHI - Ada tiga Kecamatan dan 15 Kelurahan yang tersebar di Kota Cimahi. Dari 15 Kelurahan tersebut, hanya dua kelurahan yang berstatus zona hijau, artinya tidak ada lagi pasien positif aktif Covid 19.

Data yang diperoleh dari Pusat Informasi Covid 19 Cimahi pada Jumat (19/6/2020) pukul 23.45 WIB, bahwa Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Cibeber, tidak ditemukan lagi pasien positif aktif Covid 19.

Sementara, di Kelurahan Cigugur Tengah, terdapat satu orang terkonfirmasi positif Covid 19.

Meskipun tidak ada lagi pasien positif aktif, di Kelurahan Padasuka masih ditemukan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 187 orang.

Untuk tingkat kecamatan, di Kecamatan Cimahi Utara, ada 7 orang positif aktif, 16 orang sembuh, dan 2 meninggal. Dari Kecamatan Cimahi Tengah ada 12 orang positif aktif, 11 yang sembuh, ada 1 meninggak, dan di Kecamatan Cimahi Selatan, ada 13 orang positif aktif, 27 orang yang sembuh, dan tidak ada yang meninggal dunia.

Hingga Sabtu (20/6/2020) jumlah orang terkonfirmasi positif di Kota Cimahi ialah sebanyak 89 orang. 32 orang positif aktif, 54 yang sembuh, dan 3 meninggal dunia.

Jumlah ODP di Kota Cimahi ialah 670 orang, PDP sebanyak 81 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 2.642 orang.

Sebelumnya Merah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi, naik peringkat dalam hal penanganan Covid-19 sehingga berubah dari zona kuning menjadi zona biru. Sedangkan Kabupaten Garut yang tadinya berstatus zona biru kini turun menjadi zona kuning.

"Jadi yang naik kelas ya, yang berhasil yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi. Zona biru di Jawa Barat dulunya 15 (kota atau kabupaten), sekarang 17 (kota atau kabupaten)," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Jumat (12/6).

Kemudian, katanya, satu-satunya daerah yang turun peringkat adalah Kabupaten Garut karena muncul klaster penularan Covid-19 di Kecamatan Selaawi. Dengan demikian, katanya, jumlah kabupaten atau kota yang masuk zona kuning menjadi 10 daerah dari awalnya 12 daerah.

Dengan demikian, daerah yang masuk zona kuning atau direkomendasikan tetap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Garut.

Sisanya adalah daerah yang masuk zona biru atau dapat melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

"Mudah-mudahan di dua minggu lagi ada yang masuk ke zona hijau karena banyak yang di zona biru di Jawa Barat ini angkanya sudah mendekati angka indeks zona hijau. Salah satunya di Pangandaran misalkan, kemudian di KBB, dan lain-lain, sehingga kita harapkan ini bisa naik kelas," tutur Emil.

Pembagian zona dikategorikan melalui sembilan kriteria atau indikator yang harus diukur yaitu angka laju ODP, laju PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, laju reproduksi Covid-19, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia, dan risiko geografis, yang memang beda-beda di setiap daerahnya.

 VIDEO Kampung Gajah Bandung Lagi Viral Nih, Tempatnya Jadi Terlihat Horor, Kumuh & Enggak Terawat

 Tanda-tanda Tubuh Kelebihan Garam yang Jarang Diketahui, Awas Bisa Sebabkan Stroke & Osteoporosis

 Zodiak Besok Sabtu 13 Juni 2020: Cancer Waspada Kena Penyakit Ringan, Libra Merasa Tersinggung

Zona kuning artinya ditemukan kasus Covid-19 pada kluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB proporsional, sementara zona biru berarti ditemukan kasus Covid-19 secara sporadis baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal, di mana daerah dengan zona ini perlu dilakukan physical distancing.

"Keputusan di hari ini adalah PSBB Jawa Barat diperpanjang sampai tanggal 26 Juni untuk mewadahi kota atau kabupaten yang zona kuning, yang ingin melakukan yang namanya PSBB skala proporsional," katanya.

Khusus untuk kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi, atau Bodebek yang sejak awal sudah diinstruksikan agar satu frekuensi penangananya dengan DKI Jakarta, maka PSBB proporsional di Bodebek dipersamakan dengan jadwal PSBB DKI Jakarta, yaitu sampai 2 Juli 2020.

"Jadi artinya ada tiga situasi di Jawa Barat. Kesatu, yang melaksanakan PSBB proporsional sampai 2 Juli, kemudian ada yang melanjutkan PSBB proporsional sampai 26 Juni, dan ada yang tidak melanjutkan karena sudah masuk zona biru," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved