UPDATE Kasus Covid-19 di Majalengka, Jumlah ODP dan PDP Corona Menurun
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka merilis data terbaru kasus virus Corona di Majalengka, Jumat (12/6/2020).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Namun, sesuai arahan Gubernur Jabar, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi terus hingga akhir Juni 2020 nanti.
"Padahal, kita sudah akan mengajukan program AKB hari ini, namun kata Gubernur kita evaluasi terus sampai akhir Juni, karena kita diharuskan melakukan tes swab massal di berbagai objek yang rentan Covid-19, sehingga kita akan melakukan kajian kembali sampai nanti mengajukan setelah tanggal 26 Juni 2020," jelas dia.
Terkait langkah apa yang dijalankan di program PSBB Proporsional ini, Karna menambahkan, pihaknya akan mengidentifikasi lokasi-lokasi yang dianggap rentan terhadap penyebaran virus Corona.
Khususnya, lokasi-lokasi yang setiap harinya bakal didatangi oleh masyarakat, seperti Pasar Tradisional.
"Lokasi-lokasi yang terus kita identifikasi sebagai lokasi yang dianggap rawan sekarang ini, terutama pasar tradisional. Kalau pasar modern sudah kita kirim surat boleh buka dari jam 09.00-21.00 WIB. Namun, tetap harus melakukan sesuai protokol kesehatan," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Majalengka tersebut.
PSBB di Jabar Berlanjut
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat diperpanjang sampai 26 Juni 2020.
//
Hal tersebut dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kendati demikian, terdapat tiga kondisi pembatasan sosial yang berbeda di Jawa Barat.
"Keputusan di hari ini adalah PSBB Jawa Barat diperpanjang sampai tanggal 26 Juni untuk mewadahi kota atau kabupaten yang zona kuning, yang ingin melakukan yang namanya PSBB skala proporsional," katanya di Gedung Pakuan, Jumat (12/6/2020).
Khusus untuk kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi, atau Bodebek yang sejak awal sudah diinstruksikan agar satu frekuensi penangananya dengan DKI Jakarta, maka PSBB proporsional di Bodebek dipersamakan dengan jadwal PSBB DKI Jakarta, yaitu sampai 2 Juli 2020.
"Jadi artinya ada tiga situasi di Jawa Barat. Ke satu, yang melaksanakan PSBB proporsional sampai 2 Juli, kemudian ada yang melanjutkan PSBB proporsional sampai 26 Juni, dan ada yang tidak melanjutkan karena sudah masuk zona biru," katanya.
• Gara-gara Dihina Organ Intim Bau Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Suka Nangis, Nikita Mirzani Bilang Begini
• Hasil dan Klasemen Bundesliga, RB Leipzig Tempel Borussia Dortmund, Cuma Selisih Satu Poin
• Pesantren di Zona Biru dan Hijau di Jawa Barat Boleh Buka, Santri dari Luar Jabar Belum Boleh Masuk
Dalam hal ini, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi, naik peringkat dalam hal penanganan Covid-19 sehingga berubah dari zona kuning menjadi zona biru.
Sedangkan Kabupaten Garut yang tadinya berstatus zona biru kini turun menjadi zona kuning.