Pelaksanaan New Normal

Pesantren di Zona Biru dan Hijau di Jawa Barat Boleh Buka, Santri dari Luar Jabar Belum Boleh Masuk

Bagaimana kegiatan pendidikan di sekolah, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya di Jawa Barat di tengah pandemi corona?

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ribuan santri saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Santri Nasional 2019 di Alun-alun Indramayu, Selasa (22/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Bagaimana kegiatan pendidikan di sekolah, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya di Jawa Barat di tengah pandemi corona?

//

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memutuskan untuk membuka kembali kegiatan pendidikan di sekolah, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya, di tengah pandemi.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar sangat berhati-hati dalam mengkaji pembukaan kembali kegiatan sekolah.

Dia tidak ingin Jabar seperti negara-negara lain yang mengalami penambahan kasus Covid-19 dari sekolah setelah pelonggaran dilakukan.

“Pendidikan belum dibuka karena kita sedang mengukur sekuat-kuatnya agar tidak ada masalah, karena di Prancis, Korea Selatan, di Israel, terjadi klaster penyebaran kasus Covid-19 pendidikan pada saat lockdown dibuka,” ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Jumat (12/6/2020).

Hal ini, ujarnya, menjadi pelajaran bagi Jabar dan pihaknya tidak ingin terburu-buru membuka institusi pendidikan.

Emil meminta kepada lembaga yang mengelola dunia pendidikan agar berhati-hati dalam proses pembukaan aktivitasnya. Termasuk lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren.

Pondok pesantren diminta mengajukan surat permohonan kepada gugus tugas Covid-19 di kabupaten/kotanya masing-masing apabila ingin membuka aktivitasnya, dengan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan di lingkungan pendidikannya.

“Termasuk pesantren, sementara pesantren yang diizinkan hanya yang di zona biru dan zona hijau. Kedua, murid yang dari luar Jawa Barat belum diizinkan dulu karena menjaga keterkendalian warga Jawa Barat yang sudah baik," ujarnya.

Kemudian, katanya, pesantren, harus mengajukan surat permohonan pembukaan kegiatan dengan mengajukan bahwa sudah berkomitmen menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Emil menekankan selama ini koordinasi dan komunikasi antara Gugus Tugas Percepatan Peanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar dengan tokoh agama atau ulama berlangsung intens.

Menurutnya, Jabar sedang diberikan kemudahan dalam mengendalikan Covid-19 dibanding provinsi lain.

“Tidak lain dan tidak bukan karena kami selalu mendengar masukan ulama, masukan orang-orang yang paham, ilmuwan kesehatan, ilmuwan ekonomi. Kami enggak pernah mengambil keputusan sendiri tanpa pandangan dari para ahli, para tokoh-tokoh dan lain sebagainya khususnya para ulama,” tuturnya.

 Garut Jadi Zona Kuning, Objek Wisata Tetap Akan Dibuka Sesuai Rencana

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved