UPDATE Kasus Covid-19 di Majalengka, Jumlah ODP dan PDP Corona Menurun
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka merilis data terbaru kasus virus Corona di Majalengka, Jumat (12/6/2020).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
"Untuk jumlah positif Covid-19 saat ini masih 3 kasus, yaitu yang terbaru warga Kecamatan Rajagaluh," ucapnya.
"Adapun, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) di Majalengka juga terbilang stabil dengan masih totalnya 116 orang, dengan rincian masih dalam pemantauan 36 enakorang dan selesai pemantauan sebanyak 80 orang," jelas dia.
Alimudin menambahkan, bahwa update data Covid-19 Majalengka tersebut dipastikan terbaru, yakni per hari Jumat 12 Juni 2020 pukul 13.00 WIB.
Di samping itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Majalengka, agar tetap tenang meski tetap waspada.
Warga selalu menerapkan social distancing dan physical distancing, menjaga kebersihan dan hidup sehat serta selalu menggunakan masker.
"Kami imbau agar semua warga Majalengka tetap mematuhi anjuran pemerintah, agar dapat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tuturnya.
PSBB Diperpanjang
Program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III dipastikan berakhir pada hari ini, Jumat (12/6/2020).
Namun, Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menetapkan program selanjutnya untuk memerangi virus Corona di wilayahnya.
Kali ini, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menjalankan program PSBB Proporsional.
"Setelah melakukan video Conference dengan Gubernur, para bupati dan wali kota, setelah melakukan kajian dan analisis terhadap upaya yang sudah dilakukan oleh para kepala daerah di Jawa Barat, juga dihubungkan dengan kondisi dan pergerakan dari virus Corona, maka Pemerintah Jawa Barat mengambil langkah untuk menjalankan program PSBB Proporsional sampai tanggal 26 Juni 2020," ujar Karna Sobahi saat ditemui di Pendopo, Jumat (12/6/2020).
Namun demikian, jelas Karna, Pemerintah Provinsi mempersilakan pemerintah daerah untuk melakukan kajian masing-masing daerah di wilayahnya.
Pemda pun diminta untuk mengajukan hasil kajian usulan itu terhadap program Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Namun demikian, Pemerintah daerah dipersilakan untuk melakukan kajian di daerah masing-masing dan mengajukan hasil kajian usulan itu kepada AKB," ucapnya.
• Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi, Jadi Zona Biru, Garut Turun ke Zona Kuning
• Daftar Harga HP OPPO Terbaru Juni 2020: Oppo A7 Rp 2,6 Juta, Oppo A9 2020 Rp 3,4 Juta
• 23 Mall di Kota Bandung Buka Lagi Mulai Senin, tapi Kebun Binatang dan Tempat Hiburan Masih Ditutup
Padahal, lanjut Bupati, pihaknya akan mulai mengajukan program AKB hari ini.