Bupati Kuningan Akan Berembuk Tentang Pembukaan Tempat Wisata, Syaratnya Tetap Protokol Kesehatan
Baik mengenai pencabutan PSBB maupun perpanjangan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Namun hal ini dikembalikan kepada daerah
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Bupati Kuningan H Acep Purnama akan segera melakukan penyesuaian di daerah dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Instruksi serta arahan dari Gubernur mengenai adaptasi kebiasaan baru di setiap daerah,” ungkap Acep dalam rapat Video Conference via zoom meeting dengan Gubernur Ridwan Kamil dan bersama Kepala Daerah seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.yang berlangsung di Aula Rapat Linggajati, Setda Kuningan, Jum’at (12/6/2020).
Acep mengatakan, Gubernur tidak menyatakan apapun dalam rapat virtual tadi.
“Baik mengenai pencabutan PSBB maupun perpanjangan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Namun hal ini dikembalikan kepada daerah masing-masing daerah untuk silakan menyesuaikan,” ungkapnya.
Namun penyesuaian itu, kata Acep, agar tetap mengacu kepada penerapan protokol kesehatan dan pengawasan harus lebih ketat.
“Karena banyak sampel yang menunjukkan transisi menuju AKB ataupun menuju new normal ini, ternyata di beberapa daerah ada peningkatan-peningkatan keterjangkitan kasusnya,” katanya.
Terkait pembukaan tempat-tempat umum dengan kriteria tertentu, Acep mengatakan, hal itu pun diserahkan kepada kebijakan daerah.
“Kalau tempat umum itu misalnya seperti tempat wisata yang terbuka (Outdoor) dan hal itu bisa dipikirkan untuk diizinkan kembali buka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.
• Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi, Jadi Zona Biru, Garut Turun ke Zona Kuning
• Daftar Harga HP OPPO Terbaru Juni 2020: Oppo A7 Rp 2,6 Juta, Oppo A9 2020 Rp 3,4 Juta
• 23 Mall di Kota Bandung Buka Lagi Mulai Senin, tapi Kebun Binatang dan Tempat Hiburan Masih Ditutup
Kemudian, kata Acep, untuk wisata indoor seperti tempat karaoke, wisata-wisata tertutup itu untuk sementara belum ada arahan.
“Sehingga saya sendiri mungkin belum berpikir untuk mengizinkan operasional kembali tempat tempat tersebut,” katanya.
Mengenai masalah pendidikan, kata Acep, belum ada ketentuan baik pendidikan formal di sekolah-sekolah maupun pendidikan non formal.
“Mohon maaf soal penyelenggaraan pendidikan keagamaan di pesantren-pesantren itu juga saya menghimbau untuk tetap menunggu instruksi lebih lanjut,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, lanjut Acep, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan.
“Mudah-mudahan hari Senin (15/06/2020), kami akan tindaklanjut untuk berdiskusi memecahkan permasalahan mengenai lingkungan wisata," katanya.