Rudapaksa di Cirebon

Cekoki Korban dengan Miras, Dua Tersangka Ini Rudapaksa Seorang Gadis di Cirebon

Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/5/2020) malam kira-kira pukul 23.00 WIB.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Ahmad Imam Baehaqi - Tribincirebon.com
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi (kedua kiri), saat menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (8/6/2020). 

Keduanya dibekuk saat tepergok beraksi di depan toko di Desa Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (5/6/2020) kira-kira pukul 18.00 WIB.

 Diet Susu Dinilai Dapat Turunkan Risiko Terkena Diabetes & Hipertensi, Ini Cara Melakukan Diet Susu

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, didampingi Kasubbag Humas, Iptu Ngatidja, mengatakan, pelaku sempat mengancam petugas menggunakan senjata api.

Karenanya, pihaknya terpaksa bertindak tegas dan memberi hadiah timah panas kepada pelaku R.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena ancaman pelaku membahayakan petugas," kata Syamsul Huda melalui pesan singkatnya, Senin (8/6/2020).

 Pria Bertato Bakar Kakanya Sendiri Padahal Sering Ditolong Saat Terjerat Kasus Narkoba oleh Kakaknya

Ia mengatakan, R mengancam petugas saat tepergok hendak mencuri motor Honda Bear berpelat nomor E 2957 CW di depan toko di Desa Grogol.

Pelaku R langsung menodongkan senjata api saat petugas memergokinya tengah merusak kontak sepeda motor tersebut.

Bahkan, R juga sempat berteriak, "Tembak, tembak, tembak," sambil monodongkan senjata api ke arah petugas.

Karenanya, petugas pun secara refleks mengambil senjata api dan langsung menembakkannya ke arah depan.

Pelaku R pun ambruk setelah timah panas dari senjata api petugas bersarang di perut sebelah kirinya.

"Pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Syamsul Huda.

 Terminal Guntur Garut Kembali Beroperasi, Hanya Boleh Angkut Penumpang Maksimal 60 Persen

Syamsul mengakui, R juga merupakan DPO Polres Cirebon Kota kasus pencurian sepeda motor dan pencurian dengan kekerasan.

Diketahui R terlibat sindikat maling motor dan menjadi buron sejak beberapa waktu lalu.

Dua maling motor diringkus

Petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cirebon Kota meringkus dua maling motor.

Masing-masing berinisial R (27) dan A (18). Mereka merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved