PSBB Transisi Jakarta

PSBB Transisi Jakarta, Orang yang Mau Keluar Masuk Tetap Wajib Miliki SIKM, Diperiksa di Perbatasan

Syafrin menyampaikan, pemeriksaan SIKM di perbatasan Jabodetabek dengan wilayah lain akan dilaksanakan sampai 7 Juni 2020.

Editor: Machmud Mubarok
(KOMPAS.COM/FARIDA)
Sejumlah kendaraan tengah mengantre di pos check point dan pemeriksaan SIKM DKI Jakarta di tol Japek kilometer 47 B, Minggu (25/5/2020). 

"PSBB harus dilanjutkan. Kita belum sepenuhnya aman," ujar Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

 INI Jawaban Soal Pola Bilangan untuk SMP, Belajar dari Rumah TVRI, Kamis 4 Mei 2020

Berdasarkan data tim Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, tingkat penularan atau effective reproduction number (Rt) Covid-19 di Jakarta per 31 Mei 2020 masih berada di angka 1. Artinya, satu pasien Covid-19 berpotensi menularkan virus kepada satu orang lainnya.

Menurut Pandu, PSBB masih harus berlanjut meskipun tingkat penularan Covid-19 di bawah angka 1. PSBB sebaiknya tetap diberlakukan sampai pandemi Covid-19 benar-benar berakhir.

"(PSBB) tidak perlu dicabut walaupun Rt kurang dari 1," kata dia.

Selain melanjutkan PSBB, Pandu berujar bahwa Jakarta sebaiknya mulai memasuki masa transisi dengan menerapkan pembatasan sosial berbasis komunitas, seperti di tingkat RT/RW.

Dalam pembatasan tersebut, masyarakat bisa dilibatkan untuk berinisiatif membatasi dan mengawasi aktivitas di lingkungannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Transisi, Keluar Masuk Jakarta Tetap Wajib Punya SIKM", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/04/19243221/psbb-transisi-keluar-masuk-jakarta-tetap-wajib-punya-sikm.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Nursita Sari

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved