PSBB Transisi Jakarta

PSBB Transisi Jakarta, Orang yang Mau Keluar Masuk Tetap Wajib Miliki SIKM, Diperiksa di Perbatasan

Syafrin menyampaikan, pemeriksaan SIKM di perbatasan Jabodetabek dengan wilayah lain akan dilaksanakan sampai 7 Juni 2020.

Editor: Machmud Mubarok
(KOMPAS.COM/FARIDA)
Sejumlah kendaraan tengah mengantre di pos check point dan pemeriksaan SIKM DKI Jakarta di tol Japek kilometer 47 B, Minggu (25/5/2020). 

Sedangkan, 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi mandiri di rumah. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) hingga kini sebanyak 18.832 orang.

Karantina Lokal

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan karantina lokal terhadap sebanyak 62 rukun warga (RW) usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase III di Ibu Kota pada 4 Juni 2020.

"Ada 62 RW. PSBL ( pembatasan sosial berskala lokal) itu di tingkat RW karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," kata Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.

 Jadwal Acara TV, Kamis 4 Juni 2020: Ada Confidential Assignment di Trans 7, World War Z di Trans TV

Data menunjukkan, karantina lokal itu akan dilaksanakan oleh 62 RW di zona merah sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Suharti mengaku, pihaknya kini dengan jajaran perangkat daerah lainnya sedang melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penetapan PSBL tersebut.

Adapun daftar RW yang direncanakan menerapkan karantina lokal adalah:

- RW 07, 09 Kebon Kacang

- RW 12, 13, 14 Kebon Melati

- RW 02, 04 Petamburan

- RW 06 Kramat

- RW 02 Kampung Rawa

- RW 01 Cempaka Putih Barat

- RW 03, 07 Cempaka Putih Timur

- RW 10 Mangga Dua Selatan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved