Breaking News

Kriminal

Ibu Tiga Anak Ini Mencuri Tandan Sawit Senilai Rp 76.500 untuk Beli Beras, Polisi Tetap Proses Hukum

Ferry menyebutkan, sebelum laporan diterima dari pihak perusahaan, penyidik sudah melakukan upaya mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
Ilustrasi kejahatan di kebun sawit. 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang ibu beranak tiga, RMS (31), harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Saat diperiksa, RMS mengaku mencuri tandan buah sawit karena beras untuk makan sekeluarga sudah habis. Dalam kasus itu, perusahaan milik negara PTPN V mengalami kerugian tiga tandan buah sawit senilai Rp 76.500.

Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly mengatakan, pelaku tertangkap tangan mencuri buah sawit oleh petugas sekuriti perusahaan pada Sabtu (30/5/2020).

"Pelaku diamankan dengan barang bukti tiga tandan buah sawit dan satu buah egrek tangkai kayu yang digunakan untuk mengambil buah sawit," kata Ferry kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

Ia menjelaskan, awalnya petugas sekuriti perusahaan BUMN itu melakukan patroli di areal perkebunan kelapa sawit PTPN V Sei Rokan. 

Sesampainya di Afdeling V Blok Z-15, petugas melihat tiga orang wanita tak dikenal membawa sebuah egrek tangkai kayu.

"Saksi kemudian melakukan pengintaian, ternyata benar ketiga wanita tersebut mengambil buah sawit perusahaan," kata Ferry.

Wakapolres Purbalingga Wafat, Motor Nyungsep ke Sungai, Padahal Minggu Depan Mutasi ke Polda Jateng

Seorang TKW Meninggal di Arab Saudi Saat Melahirkan, Disebut-sebut Asal Desa Loji, Kades Membantah

PLN Minta Maaf karena Pembelian Token Listrik Gagal Kirim, Ada Gangguan Jaringan

Melihat aksi pencurian itu, lanjut dia, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku. Pelaku yang diamankan, yakni RMS, tukang langsir. Sementara itu, dua orang temannya kabur.

Atas kejadian tersebut, salah satu perwakilan karyawan perusahaan, Arison Simbolon (42), melaporkan kasus itu ke Polsek Tandun.  Dalam kasus itu, perusahaan milik negara itu mengalami kerugian tiga tandan buah sawit senilai Rp 76.500.

Ferry menyebutkan, sebelum laporan diterima dari pihak perusahaan, penyidik sudah melakukan upaya mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.

"Pihak pelapor tidak dapat memutuskan karena yang dapat memutuskan adalah Direksi PTPN V Pekanbaru," sebut Ferry.

Dwi Sasono Pakai Ganja Karena Alami Gangguan Tidur, Begini Cara Sehat untuk Atasi Sulit Tidur

Update Kasus Covid-19 di Kuningan, Rabu 3 Juni 2020, Jumlah PDP Total 145 Orang

Ratusan Warga Kota Cirebon Jadi Klien Bapas, DPRD Kota Cirebon Dukung Beri Pendampingan

Kasus tersebut tetap diproses secara hukum. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku.

Berdasarkan keterangannya, RMS mengakui telah mencuri tandan buah sawit PTPN V bersama tiga orang temannya.

Kepada polisi, Richa mengaku terpaksa mencuri tandan buah sawit untuk membeli beras. Sebab, beras untuk makan tiga orang anaknya yang masih kecil sudah habis.

"Itu kan alasan pelaku (mencuri). Dilihat dari alat yang digunakannya berupa egrek, berarti sudah ada persiapan dan rencana yang matang dari pelaku. Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit," kata Ferry.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved