Video

VIDEO - Kemenag dan Pemkab Kuningan Minta 998 Calon Jemaah Haji yang Batal Berangkat untuk Bersabar

memang pastinya banyak jemaah yang merasa kecewa dengan kondisi sekarang ini yang mengharuskan adanya pembatalan

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Menanggapi keputusan Menteri Agama yang membatalkan ibadah haji 2020, Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil pertimbangan terbaik pemerintah agar jemaah Indonesia tetap terjaga kesehatannnya.

//

Terlebih saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi di sejumlah negara termasuk Indonesia, dan pemerintah Arab Saudi pun belum membuka layanan ibadah haji untuk Indonesia.

“Terimakan saja, ini takdir dari Allah dan kepada calon jemaah, saya minta bersabar. Jangan khawatir dengan urusan ibadah haji,” katanya, Selasa (2/6/2020).

 Soal Pengembalian Uang Berangkat Haji 2020 yang Batal, Agen Travel di Indramayu Ini Jelaskan Begini

Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda juga mengatakan bahwa masyarakat Kuningan terutama calon jemaah haji untuk bersabar.

“Diminta untuk bersabar, toh uang untuk keperluan dalam ibadah haji tidak akan hilang,” kata Wabup yang akrab disapa Edo.

Sementara itu Asda II Kuningan, Deni Hamdani mengungkapkan bahwa memang pastinya banyak jemaah yang merasa kecewa dengan kondisi sekarang ini yang mengharuskan adanya pembatalan pemberangkatan ibadah haji karena pandemi Covid-19.

Namun dijelaskannya, bahwa sebaiknya kondisi sekarang ini dijadikan sebagai bagian dari ujian yang bisa meningkatkan kualitas keimanan para calon jemaah haji.

“Kami tentunya kecewa, karena ibadah haji ini merupakan impian semua kaum muslim dalam melaksanakan rukun Islam. Tapi semoga ini tidak menjadikan niatnya surut, melainkan harus menjadi lebih meningkatkan kualitas ibadah setiap harinya,” kata Deni Hamdani yang juga, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).

 Pembatalan Haji 2020, KBIH Kabupaten Indramayu Pastikan Masa Tunggu Haji Pun Jadi Bertambah Lama

Terpisah Pemandu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji yakni H Heri mengatakan, penundaan ini memang positif.

“Ini keputusan kedua belah pihak, antara negara kita dan Kerajaan Arab Saudi,” katanya.

Mengenai tahapan KBIH, kata dia, semua persyaratan dan ketentuan ibadah haji telah dilakukan.

“Seperti manasik haji di tingkat KBIH semua sudah selesai,” katanya.

Terpisah Kementerian Agama Kabupaten Kuningan membenarkan adanya keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved