Video

VIDEO - Kemenag dan Pemkab Kuningan Minta 998 Calon Jemaah Haji yang Batal Berangkat untuk Bersabar

memang pastinya banyak jemaah yang merasa kecewa dengan kondisi sekarang ini yang mengharuskan adanya pembatalan

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok

“Hal ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020," ungkap Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Hamzah Rukmana.

Secara teknis, kata dia, masih menunggu dari Kantor Wilayah.

“Jadi, yang tidak berangkat tahun ini. Tahun berikutnya menjadi prioritas yang jelas tahun sekarang ditiadakan musim haji 2020,” katanya.

Jadwal pemberangkatan kloter awal, Hamzah menerangkan bahwa ada kloter awal itu, jadwalnya 25 Juni 2020 kalau berangkat.

“Jadi bagi masyarakat yang sudah melunasi pembayaran haji sebanyak 998 bisa bersabar dulu,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved