Ibadah Haji 2020 Dibatalkan

Ridwan Kamil Merasa Sedih Tak Bisa Berangkat Haji Tahun Ini, Batal Jadi Amirul Hajj Jawa Barat

Ini mengindikasikan Pemerintah Arab Saudi menghitung betul potensi yang masih rawan jika jutaan manusia berkumpul

Editor: Machmud Mubarok
ISTIMEWA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di acara GovInsider Innovation Awards 2019 di markas Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Asia Pasifik Bangkok, Thailand, Rabu (16/10/19). 

Beberapa hal-hal terkait mengenai pembatalan ini, katanya, yaitu untuk jamaah haji yang sudah melunasi pembayaran, mekanismenya bisa ditarik biayanya atau disimpan.

"Tetapi untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing jamaah haji sudah dipastikan batal dan biaya perjalanan haji langsung dikembalikan. Mekanisme pengembaliannya dapat langsung menghubungi Kantor Kemenag Kabupaten Kota melalui Kasi Haji," katanya.

Menghadapi kondisi ini, Ajam menegaskan kepada Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) di tingkat kabupaten dan kota untuk langsung memberikan informasi yang tegas dan lugas sesuai dengan KMA Nomor 494 tahun 2020 tersebut.

Untuk menindaklanjuti KMA tersebut, Bidang PHU Kanwil Kemenag Jabar akan mengirimkan surat mekanisme dan panduan mengenai tata cara penarikan biaya perjalanan haji bagi jamaah haji, PHD, dan pembimbing ibadah haji.

"Jangan ada pernyataan spekulasi kepada masyarakat, tetapi sampaikan informasi yang sebenarnya sesuai regulasinya," ucap Ajam.

Ajam memastikan bahwa jamaah haji akan bisa menerima keputusan ini, tetapi jangan sampai ada pihak lain yang memprovokasi kondisi ini sehingga menimbulkan gejolak.

Maka dari itu, Ajam mengimbau kepada Kantor Kemenag di tingkat kabupaten atau kota untuk segera menginformasikan hal yang sebenarnya kepada masyarakat agar keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak dengan lapang dada. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved