Ibadah Haji 2020 Dibatalkan
Ridwan Kamil Merasa Sedih Tak Bisa Berangkat Haji Tahun Ini, Batal Jadi Amirul Hajj Jawa Barat
Ini mengindikasikan Pemerintah Arab Saudi menghitung betul potensi yang masih rawan jika jutaan manusia berkumpul
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan merasa sangat bersedih karena dirinya bersama masyarakat Jawa Barat batal berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji tahun ini.
Padahal rencananya, gubernur yang akrab disapa Emil ini akan menjadi Amirul Hajj Jawa Barat tahun ini, setelah Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menjadi Amirul Hajj Jawa Barat tahun lalu.
"Saya mendapat berita sedih karena tadinya saya akan berangkat haji juga. Lahir batin sudah disiapkan sejak tahun lalu. Ternyata Allah menakdirkan lain. Jadi saya tak bisa berangkat. Juga artinya seluruh rombongan haji Jabar dengan berat hati kami sampaikan berita ini," kata Emil di Bandung, Selasa (2/6).
Emil meminta para calon haji untuk bersyukur saat dalam kebahagiaan dan bersabar saat mendapat kesulitan. Emil mengingatkan hal ini adalah ujian bagi para calon haji yang harus diterima dengan lapang dada. Hal ini pun harus dilakukan dirinya yang tertunda untuk menjadi Amirul Hajj Jabar.
"Bersyukurlah saat di atas, dan bersabarlah saat di bawah. Kami sedang mendapatkan ujian. Ini mengindikasikan Pemerintah Arab Saudi menghitung betul potensi yang masih rawan jika jutaan manusia berkumpul, mengelola manajemen kesehatannya kan luar biasa," katanya.
Pihaknya pun memohon kepada para calon jemaah haji yang sudah bersiap untuk berangkat, untuk bersabar dan berdoa supaya bisa diberangkatkan tahun depan.
"Insya Allah diganti tahun depan, bergeser tambah satu tahun. Dan kita lihat konsekuensi terhadap biaya yang telah dikeluarkan dan lain-lain nanti kita akan rapatkan khusus," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama RI, Fachrul Razi, memastikan keberangkatan jemaah haji tahun 1441H/2020M dibatalkan. Keputusan ini secara tertulis tertuang pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.
• Seru Banget Nih, Begini Cara Mengedit Foto Oplas Challenge di Aplikasi FaceApp, Mau Coba?
• Seorang TKW Meninggal di Arab Saudi Saat Melahirkan, Disebut-sebut Asal Desa Loji, Kades Membantah
• Wakapolres Purbalingga Wafat, Motor Nyungsep ke Sungai, Padahal Minggu Depan Mutasi ke Polda Jateng
Menindaklanjuti keputusan ini, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI langsung menggelar rapat koordinasi digital dengan mengundang Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat dan Kantor Kemenag di tingkat kabupaten kota, serta Forum KBIHU Jawa Barat, Selasa (2/6).
Plt Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Handiman Romdony, menyatakan akan menindaklanjuti keputusan di tengah pandemi Covid-19 ini. Ia mengakui walaupun ini keputusan yang berat dan sangat tidak diharapkan, tetapi untuk menjaga kesehatan masyarakat terutama jemaah haji, maka keputusan ini harus diterima.
"Keputusan ini bukanlah keputusan sepihak, tetapi keputusan yang berdasarkan hasil diskusi dan pemikiran mendalam dengan berbagai pihak mengenai perkembangan Covid-19, terutama faktor kesehatan," tutur Romdony di kantornya tersebut.
Romdony mengatakan pihaknya pun memohon kepada semua pihak terkait, terutama Kepala Kantor Kemenag tingkat kabupaten dan kota harus dapat menyampaikan informasi tersebut kepada mayarakat dengan arif dan bijaksana sehingga tidak menimbulkan gejolak.
Romdony berharap jamaah haji tahun ini dapat berangkat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M. Namun demikian, sebelumnya manasik haji dan kegiatan persiapan lainnya termasuk pelunasan biaya haji tetap dilakukan.
Kabid PHU Kanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam, mengungkapkan bahwa pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini bukan karena ketidaksiapan, tetapi pemerintah terutama Kementerian Agama memikirkan kondisi kesehatan jamaah haji di tengah pandemi Covid-19.