Video
VIDEO - Distributor dan Pedagang Daging Sapi di Kuningan Keluhkan Omzet Turun Drastis Saat Pandemi
hingga selama ini, kata dia, pemerintah belum mengeluarkan aturan atau kebijakan berkaitan dengan izin hajat, seperti perkawinan atau perayaan khitan
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
“Idealnya usai lebaran Idulfitri seperti saat ini, kami tidak hanya mengandalkan pembeli tetap atau tukang baso,” katanya.
Sebab pada umumnya, sehari usai Idulfitri itu merupakan musim hajat yang dilakukan setiap warga dibelahan daerah.
“Namun melihat dan merasakan kenyataan masa pandemi covid-19, kami hanya bisa gigit jari,” katanya.
Karena hingga selama ini, kata dia, pemerintah belum mengeluarkan aturan atau kebijakan berkaitan dengan izin hajat, seperti perkawinan atau perayaan khitanan.
“Padahal seingat saya, ini masuk babak baru yang disebut new normal atau adaptasi kebiasaan baru dalam melakukan aktivitas di lingkungan masyarakat?” kata Yayan lagi.
Menurutnya, pemerintah harus meluangkan waktu untuk memberikan pemahaman full, dengan istilah New Normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“sehingga para pelaku usaha seperti kami, tidak kelimpungan dalam meenghadapi kebijakan pemerintah baru, yaitu adaptasi kebiasaan baru atau New Normal,” ungkapnya.
Selama usaha sebagai pendsitribusi daging sapi, kata Yayan, dirinya sangat prihatin dengan penyebaran wabah virus corona yang dianggap merugikan.
“Terutama untuk harga jual kulit sapi hingga saat ini hanya sebesar Rp 3 ribu untuk per kilonya. Kondisi ini otomatis terjadi akibat sejumlah pabrik pembuat barang berbahn kulit mengalami keterancaman koleps,” katanya.
Harga jual sapi Rp 3 ribu, kata dia, ini jauh dari waktu sebelum-sebelumnya.
“Jika sebelum ada wabah virus corona, harga kulit bisa mencapai Rp 12 ribu per kilonya. Jadi, bayangkan dalam satu ekor sapi itu biasa bobot kulit bisa seberat 20 kilo, berapa perbedaan yang terjadi dalam harga tersebut?” katanya. (*)