Polda Jabar Minta Maaf atas Perbuatan Bripka H yang marah-marah Saat Ditegur Tak Pakai Masker
Bripka H, anggota Satlantas Polrestabes Bandung marah-marah saat diberhentikan petugas cek poin Ciparay Kabupaten Bandung karena tidak memakai masker.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Polda Jabar secara institusi menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan Bripka H.
Diketahui Bripka H, anggota Satlantas Polrestabes Bandung marah-marah saat diberhentikan petugas cek poin Ciparay Kabupaten Bandung karena tidak memakai masker.
• KPK Diminta Terus Awasi Isu-isu Korupsi di Perguruan Tinggi, Pascapemberian THR di Kemendikbud
Permohonan maaf itu disampaikan oleh Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlanga.
“Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka H, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, dalam keterangan tertulisnya, Senin 25/5/2020).
Kata dia, perbuatan Bripka H dinilai tidak terpuji. Polri tidak mentolelir terhadap perbuatan tersebut.
Sejak kejadian, Bripka H langsung diperiksa Propam Polrestabes Bandung.
"Bripka H dipindahtugaskan dari Satlantas Polrestabes Bandung menjadi anggota Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan," katanya.
• Lebaran Idulfitri 1441 Hijriyah, Ratusan Narapida Lapas Kelas IIA Cijoho Kuningan Dapat Remisi
• Polisi Bubarkan 2 Kali Wisatawan di Pantai Karangsong Indramayu, Warga Bandel Padati Area Pantai
Kasus ini juga jadi perhatian Kapolda Jabar karena terjadi di tengah pemerintah mengencarkan wajibnya memakai masker pada warga untuk menghindari penularan virus corona.
Namun ternyata, ada anggota Polri yanbg tidak mengenakan masker, namun saat ditegur justru malah marah-marah bahkan mengajak berkelahi.
“Bapak Kapolda Jabar menaruh perhatian khusus terhadap perilaku oknum anggota Polrestabes Bandung tersebut dengan tidak memberikan toleransi," katanya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5/2020) pukul 07.05. Bripka H melewati Pos Pam Alun-alun Ciparay mengendarai Fortuner.
Dia kemudian diberhentikan anggota Satlantas Polresta Bandung karena tidak mengenakan masker.
Bripka H tidak terima dan mengeluarkan kata-kata kasar pada petugas. Dalam video yang beredar, Bripka H tampak memundurkan mobilnya kemudian tancap gas.
Polisi Marah-marah karena Tak Pakai Masker, Kapolda Jabar: Selesai Diperiksa, Saya Mutasi
Cerita anggota Satlantas Polrestabes Bandung, Bripka H yang ketahuan tak pakai masker saat berkendara, kemudian diberhentikan petugas cek poin PSBB di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung dan marah-marah lalu kabur, sampai ke telinga Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriady.
Peristiwa yang dialami Bripka H, saat kejadian tidak memakai baju dinas, diketahui setelah laporan polisi soal kejadian tersebut viral disertai video.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5/2020).
"Polisi tidak boleh arogan, seharusnya bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriady via ponselnya, Senin (25/5/2020).
Bripka H yang bertugas di bagian SIM Satlantas Polrestabes Bandung itu, sudah ditangani Propam Polrestabes Bandung.
"Sedang diperiksa proam. Selesai diperiksa, saya mutasikan ke Yanma (pelayanan markas)," ujar Kapolda.
Seperti diketahui, sebuah laporan polisi viral.
Anggota berinisial Bripka H, mengendarai mobil Fortuner nomor polisi D 1087 TI, pada Senin (25/5/2020), diberhentikan oleh petugas cek poin karena tidak menggunakan masker.
• Anggota Polisi Naik Fortuner Marah-marah Disetop Petugas di Check Point Ciparay, Gara-gara Hal Ini
• Libur Lebaran, Ratusan Pengendara Hendak Masuk Pantai Palabuhanratu Diminta Putar Balik Oleh Petugas
Saat itu, dalam video yang beredar, dia tidak memakai seragam dinas.
Aggota tersebut, dalam laporan dan video yang beredar, tidak menerima diberhentikan.
Ia kemudian mengeluarkan kata-kata kasar bahkan mengajak berkelahi.
Bripka Rizal, petugas cek poin yang memberhentikan, kemudian melaporkan kejadian itu ke perwira pengendali PSBB, Ipda Ahmad Nurdin.
Ipda Ahmad meminta Bripka H turun, namun dia malah tancap gas dengan jalan mundur dan hampir menabrak angkot yang sedang parkir kemudian kabur lewat Jalan Pamagersari di belakang Mapolsek Ciparay.
Tak Pakai Masker
Beredar pesan berantai via whats app (WA), seorang anggota polisi marah-marah saat diberhentikan di cek poin Kecamatan Ciparay, tepatnya di depan Mapolsek Ciparay.
Dalam laporan yang viral, anggota berinisial Bripka H, bukan anggota Polresta Bandung, mengendarai mobil Fortuner nomor polisi D 1087 TI, pada Senin (25/5/2020), diberhentikan oleh petugas cek poin karena tidak menggunakan masker.
Namun, anggota tersebut, dalam laporan itu, tidak menerima diberhentikan. Ia kemudian mengeluarkan kata-kata kasar bahkan mengajak berkelahi.
Petugas cek poin, Bripka Rizal, kemudian melaporkan kejadian itu ke perwira pengendali PSBB, Ipda Ahmad Nurdin.
Bukannya berakhir damai, justru makin gaduh. Ipda Ahmad meminta Bripka H turun, namun dia malah tancap gas dengan jalan mundur dan hampir menabrak angkot yang sedang parkir kemudian kabur lewat Jalan Pamagersari di belakang Mapolsek Ciparay.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciparay AKP Suyatno membenarkan ihwal kronologi kejadian dalam laporan tersebut.
"Iya betul ada kejadian tersebut tadi pagi. Mungkin dianya sedang buru-buru, ada salah paham," ujar Suyatno via ponselnya, Senin (25/5/2020).
• Tak Benar Sekolah Akan Dibuka Mulai Bulan Juli, Mendikbud Nadiem: Itu Tergantung Saran Gugus Tugas
• Duel Maut di Malam Takbiran, Adik Tewas di Tangan Kakaknya, Kena Tusukan Tepat di Dada
• Login sensus.bps.go.id, Sensus Penduduk Online akan Segera Berakhir 4 Hari Lagi
Pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap anggota tersebut termasuk tempatnya bertugas. Atas kejadian itu, pihaknya sudah melaporkan ke atasan lebih tinggi.
"Sekarang sudah ditangani oleh tempatnya berdinas, sudah dilaporkan," ucapnya.
Anggota Satlantas Polrestabes Bandung
Bripka H yang dilaporkan marah-marah karena diberhentikan petugas cek poin Ciparay Kabupaten Bandung pada Senin (25/5/2020) merupakan anggota Satlantas Polrestabes Bandung.
"Iya betul, yang bersangkutan saat ini diperiksa Propam Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya via ponselnya, Senin (25/5/2020).
Seperti diketahui, sebuah laporan polisi viral. Anggota berinisial Bripka H, mengendarai mobil Fortuner nomor polisi D 1087 TI, pada Senin (25/5/2020), diberhentikan oleh petugas cek poin karena tidak menggunakan masker. Saat itu, dalam video yang beredar, dia tidak memakai seragam dinas.
Aggota tersebut, dalam laporan dan video yang beredar, tidak menerima diberhentikan. Ia kemudian mengeluarkan kata-kata kasar bahkan mengajak berkelahi.
• Ribuan Pemohon Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Ditolak: Ada yang Izin Mudik Untuk Reuni Sekolah
• Suhu Bandung Panas Sekali, Capai 32 Derajat, Adakah Kaitannya dengan Siklon Mangga?
• VIDEO - Situasi Kondisi di Pintu Keluar Tol Cileunyi Landai, Pengendara yang Mau Mudik Diputar Balik
Bripka Rizal, petugas cek poin yang memberhentikan, kemudian melaporkan kejadian itu ke perwira pengendali PSBB, Ipda Ahmad Nurdin.
Ipda Ahmad meminta Bripka H turun, namun dia malah tancap gas dengan jalan mundur dan hampir menabrak angkot yang sedang parkir kemudian kabur lewat Jalan Pamagersari di belakang Mapolsek Ciparay. (*)